KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022
Terbaru

KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Ketua KPK Firli Bahuri berharap skor SPI tahun 2022 tidak hanya dimaknai sebagai sekadar angka. Jauh lebih penting adalah semua K/L/PD menjadikannya sebagai acuan perbaikan dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Kemudian keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan; kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memberikan apresiasi kepada KPK karena telah berhasil merilis hasil SPI tahun 2022. Pelaksanaan SPI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perbaikan sistem antikorupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Menurut John, integritas harus dibarengi dengan perbuatan. Sehingga, seluruh kepala daerah harus menjadikan SPI bukan hanya survei persepsi namun menjadikannya sebagai cerminan dari komitmen untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadikan SPI sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan antikorupsi dan ditindaklanjuti sehingga kebijakan dapat terarah dan berdampak untuk perbaikan di masa yang akan datang,” kata John.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas berujar skor SPI ini akan dijadikan lembaganya sebagai pedoman untuk mengukur reformasi birokrasi di K/L/PD. Harapannya, survei ini jangan dijadikan sebagai tumpukan kertas semata namun bisa dijadikan acuan untuk bekerja lebih baik ke depan.

“Reformasi tematik akan menjadi ukuran karena lebih tajam dan terintegrasi dengan indikator paling relevan (SPI). Semoga seluruh pemerintahan di pusat dan daerah mendukung upaya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Azwar.

Pelaksanaan SPI 2022

Pada tahun 2022, SPI melibatkan total responden mencapai 392.785 orang dengan rincian, responden internal sebanyak 222.470 orang, eksper 8.160 orang, dan eksternal sebanyak 162.155 orang. Adapun responden minimal dalam satu lembaga ialah 30 orang dan maksimal 2.554 orang.

Tags:

Berita Terkait