KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022
Terbaru

KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Ketua KPK Firli Bahuri berharap skor SPI tahun 2022 tidak hanya dimaknai sebagai sekadar angka. Jauh lebih penting adalah semua K/L/PD menjadikannya sebagai acuan perbaikan dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 71,94.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD). SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” kata Firli di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/12).

Baca Juga:

Firli berharap skor SPI tahun 2022 tidak hanya dimaknai sebagai sekadar angka. Jauh lebih penting adalah semua K/L/PD menjadikannya sebagai acuan perbaikan dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK. “Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi Masyarakat,” ujarnya.

Adapun indeks SPI terbaik kategori kementerian didapat oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48; kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28; kategori pemerintah provinsi diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82; kategori Pemerintah Kota diraih oleh Kota Madiun dengan skor 83,00; dan kategori pemerintah kabupaten diraih oleh Kabupaten Boyolali dengan skor 83,33.

Dari hasil SPI ini, KPK memberikan rekomendasi perbaikan. Pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan; kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi; ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal.

Tags:

Berita Terkait