KPK-Polri Kolaborasi Penguatan Koordinasi dan Supervisi
Terbaru

KPK-Polri Kolaborasi Penguatan Koordinasi dan Supervisi

Melalui kerjasama diharapan terdapat penguatan sinergitas dalam mensupervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kapolri komitmen merampungkan penanganan perkara Firli Bahuri.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
 Ketua KPK (sementara) Nawawi Pomolango bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, bersama jajarannya, memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023)
Ketua KPK (sementara) Nawawi Pomolango bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, bersama jajarannya, memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023)

Badai yang menempa lembaga antirasuah boleh dibilang menurunkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri seolah menampar wajah KPK secara kelembagaan. Namun pemberantasan korupsi tak boleh berhenti. Kini, KPK di bawah tampuk kepemimpinan Nawawi Pomolango berupaya bangkit mengembalikan kepercayaan publik.

Antara lain dengan berkolaborasi yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama dengan Kepolisian yang diwakili Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo. Perjanjian kerja sama tersebut berbentuk penguatan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kami (KPK, red) dengan Kapolri melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK melakukan penandatanganan kerja sama sehubungan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan karena kami melihat pelaksanaannya di lapanganan sehingga kami kemas dengan perjanjian kerja sama,” ujar Nawawi seusai acara penandatanganan kerjasama di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo menambahkan, dengan kerja sama ini diharapkan terjadi penguatan sinergitas antara dua lembaga. Menurutnya, KPK dan Polri terdapat nota kesepahaman untuk saling mendukung dan mensupervisi terhadap perkara korupsi yang ditanganinya.

“Ini penting bagi kami dan masyarakat. Polri dukung komitmen penegakan hukum terutama tindak pidana korupsi beserta pencegahannya,” ujarnya.

Baca juga:

Soal kasus Ketua Non-Aktif KPK Firli Bahuri, Listyo  angkat bicara. Menurut mantan Kabareskrim itu, sebagai penegak hukum Polri berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang sedang ditanganinya. Tak terkecuali perkara yang menjerat  Firli, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait