KPK Periksa PLT Kepala SKK Migas
Aktual

KPK Periksa PLT Kepala SKK Migas

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa PLT Kepala SKK Migas
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko dalam kasus suap terkait kegiatan SKK Migas 2012-2013.

"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Johanes saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Johanes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus suap terkait Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini Selain Johanes, KPK juga memanggil tenaga ahli pimpinan SKK Migas Gerhard Maarten Rumeser yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis serta pegawai SKK Migas Tri Kusuma Lydia.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enam orang yang telah dicegah keluar negeri yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan pihak swasta yaitu Febri Setiadi.

Tags:

Berita Terkait