KPK Periksa Lalu Wildan untuk Kasus Hambalang
Aktual

KPK Periksa Lalu Wildan untuk Kasus Hambalang

NOV
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Lalu Wildan untuk Kasus Hambalang
Hukumonline

KPK memeriksa Deputi Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Lalu Wildan sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng. Usai diperiksa, Lalu enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, penyidik menanyakan beberapa hal seputar rapat-rapat di DPR. "Saya jawab apa yang saya ketahui," katanya Rabu (6/11).

Lalu mengaku pernah mengikuti rapat-rapat di Komisi X DPR. Salah satunya membahas tentang peningkatan anggaran Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Ia tidak pernah mengikuti rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Kemudian, Lalu pergi meninggalkan wartawan dengan menggunakan taksi.

Sebagaimana diketahui, dalam APBN tahun 2010, pemerintah mengalokasikan Rp 125 miliar untuk proyek Hambalang. Alokasi anggaran membengkak menjadi Rp2,5 triliun karena ada penambahan fasilitas di kompleks Hambalang. Padahal, awalnya proyek Hambalang hanya untuk membangun sekolah dan kompleks olahraga.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Selain Andi, mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010.

Selain itu, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sesuai hasil penghitungan BPK, dugaan korupsi dalam proyek Hambalang  mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463,66 miliar.

Tags: