KPK Periksa Irjen Kementerian ESDM
Aktual

KPK Periksa Irjen Kementerian ESDM

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Irjen Kementerian ESDM
Hukumonline
KPK memeriksa Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mochtar Husein selaku saksi kasus penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan Kementerian ESDM untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Mochtar telah tiba di gedung KPK, tapi tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan uang 200.000 dolar AS di tas Waryono saat penggeledahan di kantor Kementerian ESDM seusai penangkapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pada 3 Oktober 2013 lalu.

Dalam surat dakwaan terhadap Rudi, disebutkan bahwa Rudi menyerahkan uang THR sebesar 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII dari fraksi Partai Demokrat Tri Julianto yang kemudian memberikan kepada Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Sutan juga telah dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus ini.
Tags: