Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh pengacara sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus presiden komisaris PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala.
Ketujuh pengacara tersebut adalah Arman Hanis, Irwan Irawan, Sahroni, Chandra Jaya, Resha Agriansyah, Muh. Arbian dan Muhammad Arfah.
"Mereka dipanggil untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.