KPK Panggil Sejumlah Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Alkes
Aktual

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Alkes

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Panggil Sejumlah Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Alkes
Hukumonline
KPK memanggil sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaaan alat kesehatan tahap I/2007. Saksi-saksi tersebut adalah Kasubdit Informasi Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Dodi Irianto, Staf Pusat Penanggulangan Krisis Mohammad Yunus dan Staf Tata Usaha Pusat Penanggulangan Krisis Mamang Haerurohman.

"Ketiganya diperiksa untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka untuk dua kasus korupsi yaitu korupsi pengadaaan alat kesehatan (Alkes) tahap I/2007 dan korupsi pengadaan alat kesehatan "buffer stock" untuk kejadian luar biasa 2005.

Siti Fadilah Supari dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan Alkes 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

Jatah tersebut berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar. Namun Siti Fadilah belum pernah dipanggil sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Tags: