KPK Minta Penyaluran Bansos Diperketat
Aktual

KPK Minta Penyaluran Bansos Diperketat

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Minta Penyaluran Bansos Diperketat
Hukumonline

KPK meminta penyaluran anggaran bantuan sosial bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah diperketat. Tujuannya untuk mengantisipasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

"Penyaluran bansos harus mengikuti prosedur tahapan-tahapan mulai dari awal dan dibahas secara baik serta ikutkan ahli-ahli dari BPKP atau perguruan tinggi sebagai bentuk pengawasan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Semarang, Rabu (23/10).

Zulkarnain menjadi salah satu pembicara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Tahun 2013 di Provinsi Jateng. Acara ini diselenggarakan KPK dan BPKP Perwakilan Jateng di Kota Semarang.

Menurut dia, seharusnya penggunaan anggaran suatu daerah tidak hanya berorientasi pada hasil yang setiap tahun diperoleh, target yang dicapai, dan dana yang habis digunakan tapi hasil tidak ada. "Penyusunan dan penggunaan anggaran harus sudah berorientasi kepada hasil dan dampak-dampak positif yang ditimbulkan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, legislatif dan eksekutif harus bersinergi serta jangan ada kepentingan tertentu. "Terkait dengan hal tersebut, kami sudah mengirim surat ke kementerian lembaga di tiap daerah agar mempersiapkan secara lebih baik," katanya.

Ia mengungkapkan, yang bermasalah dari perkara yang ditangani itu proposal bansos yang tidak jelas asal-usulnya itu dititipkan oleh oknum legislatif. "Yang mempunyai tugas itu sebenarnya eksekutif bukan legislatif dan itu merusak sistem yang ada," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain juga mengharapkan agar rapat dewan yang membahas anggaran kedepan berlangsung secara terbuka sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Tags: