KPK Marathon Periksa Akademisi Telusuri Jejak Romy
Berita

KPK Marathon Periksa Akademisi Telusuri Jejak Romy

Buntut OTT Romahurmuziy dan penggeledahan ruang kerja Menteri Agama. Menelusuri suap dalam pengisian jabatan rektor.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Salah seorang saksi dari akademisi yang diperiksa KPK terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Foto: RES
Salah seorang saksi dari akademisi yang diperiksa KPK terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada proses pemilihan rektor di sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) yang berada di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag). Sejumlah akademisi diperiksa berkaitan dengan perkara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy. Pria yang kerap disapa Romy ini sebelumnya menjadi tersangka suap menyuap jabatan di Kemenag.

Sejumlah nama akademisi yang diperiksa Senin (17/6) adalah Ali Mudlofir (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya), Masdar Hilmy (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya), Akh. Muzakki (Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya), Syarif, (Rektor IAIN Pontianak), Wajidi Sayadi, (Dosen IAIN Pontianak), H. Hermansyah (Wakil Rektor I IAIN Pontianak) dan Tgk. H. Warul Walidin, (Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

(Lihat juga: KPK Perika Tokoh PPP Jatim Terkait Kasus yang Menyeret Romahurmuziy).

Kemarin (18/6), KPK memeriksa H. Farid Wajdi Ibrahim, dan H. Syahrizal. Farid merupakan mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang juga ikut dalam seleksi rektor berikutnya bersama Syahrizal bersama Warul Walidin. Ternyata,  nama terakhir yang dilantik menjadi rektor.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan ketujuh nama yang diperiksa Senin dan tiga nama yang diperiksa Selasa pernah mengikuti seleksi calon rektor di UIN. Beberapa dari mereka ada yang terpilih dan ada yang tidak. Pemeriksaan para akademisi yang pernah mengikuti seleksi rektor UIN ini juga masih akan berlangsung hingga Rabu ini.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan seleksi jabatan di Kementerian Agama yang pernah diikuti oleh para saksi serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada tidaknya peran tersangka RMY (Romy) dalam proses tersebut," ujar Febri, Selasa (18/6).

Febri juga mengatakan KPK fokus mendalami proses seleksi yang dilakukan pada saat menjaring calon rektor UIN. Secara khusus penyidik ingin mengetahui apakah ada dan sejauh mana peran Romy dalam seleksi tersebut. "Mengetahui mengikuti atau peran masing-masing terkait RMY. Peran RMY itu yang kita dalami," jelas Febri.

Usai menjalani pemeriksaan, rektor IAIN Pontianak, Syarif mengakui pernah bertemu dengan Romy di salah satu acara. Namun saat itu ia sama sekali tidak berkomunikasi dengan Romy. Dulu di Muktamar NU pernah, hanya itu. Tidak pernah lagi," ucap Syarif usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6).

Syarif mengklaim dia terpilih sebagai rektor sama sekali tidak ada intervensi dan sudah melalui prosedur yang berlaku. "Ada pansel (panitia seleksi), saya punya tim pansel, punya tim senat kemudian di komsel (komisi seleksi) periksa tujuh profesor. Tidak bisa diintervensi. Silakan tanya di sana nilainya seperti apa, saya kan tidak tahu," pungkasnya.

Meskipun begitu, ia mengakui mendapat pesan singkat atau SMS bodong saat proses seleksi rektor. Sayangnya Syarif enggan menjelaskan secara rinci isi pesan tersebut. "Tidak ada apa yang mau saya janjikan, saya anak petani. Tidak ada kalau SMS bodong iya tapi langsung saya hapus. Ndak ada mengaku dari siapa-siapa," pungkasnya.

Saksi lainnya, Masdar, juga mengklaim sama sekali tidak menyerahkan uang untuk mendapatkan jabatan. Ia menegaskan proses pemilihan Rektor IAIN Sunan Ampel sudah sesuai prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan tidak mengetahui apakah ada peran Romy dalam proses seleksi. "Nggak ada. Tidak ada sama sekali. Saya tidak sama sekali. Saya tidak ditarget sama sekali. Ada komselnya. Sesuai aturan seleksi," ujarnya.

Dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 228 Tahun 2018 ada tujuh orang yang menjadi Komisi Seleksi Calon Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Islam Negeri. Mereka adalah H. Kamarudin Amin (Dirjen Pendidikan Islam Kemenag); H. Nur Syam (Sekretaris Jenderal Kemenag);  H. Mohamad Nur Kholis Setiawan (Inspektur Jenderal Kemenag); Nasaruddin Umar, (mantan Wakil Menteri Agama, Imam Besar Masjid Istiqlal); Aflatun Muchtar, (mantan Rektor UIN Raden Fatah Palembang); H. Syafiq A Mughni (mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, kini Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban); dan Mohammad Atho Mudzhar (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

(Baca juga: Ini Alasan Kepala Kantor Kemenag Gresik Menyuap Romahurmuziy Rp91,4 Juta).

Dalam perkara jual beli jabatan di Kemenag KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Sementara diduga sebagai penerima, adalah Romy yang saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. Penahanan Romy pernah dibantarkan lantaran yang bersangkutan sakit.

Tags:

Berita Terkait