Namun Agus tidak mengungkapkan kasus yang ditangani panitera tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun panitera tersebut berinsial S dan terkait dengan salah satu perkara perdata.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status tersangka.