KPK Kawal Penuntasan Aset Monas dan Optimalisasi Aset Kemensetneg Rp548,2 Triliun
Berita

KPK Kawal Penuntasan Aset Monas dan Optimalisasi Aset Kemensetneg Rp548,2 Triliun

Aset itu mulai dari leglitas monas, hingga optimalkan pemanfaatan TMII, Kemayoran dan GBK.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

“Kami mengelola aset senilai total Rp576 Triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora) nZainudin Amali yang juga hadir dalam acara ini mengemukakan bahwa mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah. Kemenpora, lanjut Zainudin, ke depannya tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada dalam pengelolaan kementeriannya.

“Syukur alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang, karena banyak aset yang seharusnya milik negara tapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora,” tandas Zainudin.

Kemenpora, katanya, ikut dalam pengelolaan GBK. Masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah bahwa pihaknya belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Walaupun begitu, tambah Zainudin, Kemenpora telah menandatangani perjanjian penggunaan sementara.

Dalam acara di KPK ini Kemenpora ikut menandatangani perjanjian penggunaan sementara aset di GBK, yang merupakan BMN Kemensetneg. Lahan tersebut mencapai luas 26.789 meter persegi, atau 2,6 hektar senilai Rp3,3 Triliun.

Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil yang memang ambil bagian dalam acara ini menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik. Meskipun, tuturnya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, katanya, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.

“Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Masih banyak sekali aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi,” ucap Sofyan.

Sementara itu, terkait optimalisasi pemanfaatan aset Kemensetneg, hari ini dilakukan penandatanganan 3 (tiga) perjanjian antara Kemensetneg dengan tiga kementerian. Pertama, perjanjian penggunaan sementara aset tanah Kemensetneg kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kedua, perjanjian penggunaan sementara lahan untuk Museum Olahraga Kemenpora. Ketiga, perjanjian penggunaan sementara Museum Batik pada Aset Tanah Kemensetneg kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, dengan pihak pemerintah daerah juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan perjanjian pinjam pakai anjungan pemerintah daerah di TMII kepada Kemensetneg dari 3 (tiga) pemerintah provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terakhir, optimalisasi pemanfaatan tanah milik Kemensetneg khususnya untuk museum yang berada di kawasan TMII, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemensetneg dengan 5 (lima) instansi, yaitu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), Pusat Sejarah TNI, Pemprov DKI Jakarta, PT. Pos Indonesia (Persero), dan PT. PLN (Persero).

Tags:

Berita Terkait