"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat.
Topi dari Trump berwarna putih dengan bordir warna hitam bertuliskan "Make America Great Again". Kalimat itu diketahui sebagai jargon kampanye Trump untuk berlaga di Pilpres AS 2016.
Sedangkan dasi berwarna latar merah tua dengan garis biru yang masih dibungkus plastik.
"1 topi dan 1 dasi. Surat atas nama Fadli Zon," kata Yuyuk.
KPK dalam waktu maksimal 30 hari akan melakukan pengkajian apakah kedua barang tersebut masuk kategori gratifikasi yang harus disita untuk negara atau akan dikembalikan kepada Fadli Zon.