KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Gubernur Riau
Aktual

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Gubernur Riau

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Gubernur Riau
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Latifah Hanum, istri Gubernur Riau Annas Maamun dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (13/11).

Selain Latifah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ajudan Gubernur Riau yaitu Triyanto, pegawai negeri sipil bernama Burhanuddin, dan sopir Lili Sanusi.

Selain melakukan pemeriksaan, KPK juga akan melakukan rekonstruksi penangkapan kedua tersangka dalam kasus ini yaitu Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur�.

"Saya mau rekonstruksi," kata Annas saat tiba di ke Gedung KPK, tapi tidak lama Annas kembali dibawa ke mobil tahanan bersama juga dengan Gulat Manurung.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Jadi saya terangkanlah tadi semuanya juga tugas-tugas Kementerian Kehutanan apa, tugas eselon terkait apa jadi teknis sekali, tetapi pada prinsipnya bahwa tata ruang yang kami selesaikan di Riau itu merupakan bagi kami itu prestasi, bahwa ada soal-soal lain ya sedikit agak menciderai," kata Zulkifli pada Rabu (12/11).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 25 September 2014 dan didapatkan barang bukti berupa uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta sehingga bila dijumlahkan total uangnya adalah sekitar Rp2 miliar.

Pemberian diberikan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung kepada Gubernur Riau Annas Maamun agar kebun kelapa sawit miliknya seluas 140 hektar yang masuk dalam kawasan Hutan Kawasan Industri (HTI) dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam Area Peruntukan Lainnya (APL.

Kebun kelapa sawit itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

KPK juga menduga uang itu digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau karena saat penangkapan dan pemeriksaan kita temukan daftar beberapa proyek yang akan dilaksanakan di Riau. 

Tags:

Berita Terkait