Penyidik KPK membawa sejumlah berkas usai menggeladah rumah kediaman Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jalan Mikasa D2 Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selasa (23/8).
Penggeledahan rumah tersebut terkait penetapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dalam dugaan korupsi pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara di Sultra, selama 2009 hingga 2014.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline