KPK Gandeng ANRI Inventarisir Arsip Perkara dan LHKPN
Terbaru

KPK Gandeng ANRI Inventarisir Arsip Perkara dan LHKPN

Ada tiga tujuan KPK dan ANRI dalam pengelolaan arsip.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Adapula berkas tindak pidana korupsi perihal berita acara penyidikan atas nama Darsiwan dan Jules F terkait perkara pengadaan peralatan laboratorium Pusat Pengolahan Produk Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan periode anggaran 2003.

Tak kalah pentingnya, ada pula arsip LHKPN tahun 2001 Lembaga Eksekutif atas nama Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemudian ada juga LHKPN tahun 2001, 2004, maupun 2007 atas nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (2001) dan Presiden RI (2004, 2007).

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, yang berdaya guna, KPK mengoptimalkan penyelamatan aset (asset recovery) melalui rampasan barang terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Bentuk aset rampasan oleh KPK dari pelaku tindak pidana korupsi, juga masuk ke dalam kearsipan KPK yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, cara tersebut menjadi upaya KPK dalam memiskinkan koruptor. Sebab KPK, kata Ali, melihat para koruptor harus diberi efek jera, bukan hanya menjalani masa hukuman. “Oleh karena itu KPK merampas seluruh hartanya (pelaku tipikor) sebagai bentuk penyelamatan keuangan negara, yang nantinya bisa dilelang, dihibahkan, maupun penetapan status penggunaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kurun 2016 dan 2017, KPK sudah menyerahkan arsip TPK dan LHKPN kepada ANRI sejak periode Komisi Pengawasan Kekayaan Pejabat Negara (KPKN). Berdasar data ANRI, pada 3 Februari 2016, arsip TPK kurun 2000-2012, yang diserahkan KPK sebanyak 135 nomor.

Sedangkan pada 26 April 2017, sudah ada 169 boks, yang terdiri dari 1.387 nomor arsip dari KPK kepada ANRI. Di sisi lain, pada 27 September 2016, arsip KPK seri LHKPN (2000-2008), yang diserahkan kepada ANRI mencapai 1.574 nomor. Sementara itu pada 15 Desember 2017 ada 187 nomor arsip yang diserahkan oleh KPK kepada ANRI.

Tags:

Berita Terkait