KPK Fasilitasi Tahanan Rayakan Natal
Aktual

KPK Fasilitasi Tahanan Rayakan Natal

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Fasilitasi Tahanan Rayakan Natal
Hukumonline
KPK memfasilitasi tahanan KPK untuk melakukan ibadah atau misa natal di Ruang Auditorium KPK dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/12).

"Tahanan yang memeluk agama Kristiani akan diberi kesempatan merayakan Natal dan beribadah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, lewat pesan singkat, Selasa.

Menurut Johan, sejumlah tahanan KPK yang mendekam di rumah tahanan KPK dan Kompleks Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, Jakarta Timur, disediakan tempat ibadah di Ruang Auditorium KPK.

Tahanan KPK yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur, Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, akan difasilitasi tempat ibadah natal di LP Cipinang.

"Untuk tahanan yang di luar rutan Gedung KPK dan Guntur, akan disediakan tempat di LP Cipinang," jelas Johan.

Ibadah atau misa natal, lanjut Johan, akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, KPK juga akan memberlakukan open house kunjungan bagi para keluarga tahanan di Gedung KPK, Jakarta, yang dimulai sejak pagi sampai pukul 12.00 WIB.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, KPK selalu memfasilitasi tempat ibadah natal untuk para tahanan KPK yang memeluk agama Kristiani.

Tahanan KPK yang merayakan Natal biasanya tetap harus memakai baju tahanan KPK.
Tags: