KPK Dukung Pengusaha Berantas Korupsi
Berita

KPK Dukung Pengusaha Berantas Korupsi

Gerakan Zona Integritas Anti Korupsi didukung oleh Perpres No 55 Tahun 2012.

FNH
Bacaan 2 Menit
KPK dukung pengusaha berantas korupsi. Foto: Sgp
KPK dukung pengusaha berantas korupsi. Foto: Sgp

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pihak swasta membentuk gerakan zona integritas yang dipelopori oleh Komunitas Pengusaha Anti Suap (KUPAS) yang berada di bawah pengawasan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rachim, mengatakan gerakan zona integritas ini sejalan dengan program yang juga telah dicanangkan oleh KPK sebelumnya.


“Sejak awal kita memang sudah membuat zona integritas anti korupsi hanya saja terbatas pada Kementerian /Lembaga saja,” kata Dedi dalam Roadshow “Gerakan Nasional Indonesia Berintegritas 20120-2020” di Jakarta, Kamis (6/9).


Zona integritas yang dibentuk oleh KPK sejauh ini sudah melibatkan 33 Kementerian/Lembaga (K/L) serta puluhan Pemerintah Daerah (Pemda). Melalui pembentukan zona integritas anti korupsi yang digagas oleh KUPAS maka pemberantasan anti korupsi dapat dijalankan dari dua sisi, pemerintah dan swasta. Tentunya, lanjut Dedi, ini akan membantu mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia.


Gerakan zona integritas anti korupsi ini diukur melalui indeks yang sedang disusun. Indeks tersebut dapat dalam bentuk hasil dari penilaian masyarakat yang yang merasakan pelayanan publik serta dengan indeks lain yang mengambil berbagai macam indikator. Misalkan, indikator budaya atau memang sistem yang sudah korup. Melalui hasil indeks tersebut, maka akan diambil langkah-langkah untuk mengatasi jal tersebut.


Untuk tahun 2013 nanti, Dedi mengatakan akan dilakukan percepatan integritas nasional. Ini merupakan salah satu proses perbaikan komponen vital seperti sistem, perilaku, serta budaya, yang diatur dalam Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.


“Intergritas nasional sekarang ini sudah diatur dalam Perpres No 55 Tahun 2012. Jadi kita sudah punya dasar hukum dan tidak mengambang lagi,” ujarnya.


Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia, Dewi Motik Pramono, juga mendukung zona integritas anti korupsi ini. Dirinya dan seluruh anggota yang berjumlah sekitar 40 juta wanita akan melakukan sosialisasi pemberantasan korupsi pada sektor pilkada. Tema yang diusung adalah Pilkada Rekam Jejak dan siap mensosialisasikan secara serius dan konsisten.


“Kami akan mengkampanyekan tema “Pilkada Rekam Jejak” yaitu mensosialisasikan keberhasila-keberhasilan yang telah dicapai pada waktu lalu dengan cara yang bersih dan jujur,” katanya di acara yang sama.


Dia menambahkan, hal itu akan disertai dengan bukti-bukti dan testimoniyang meyakinkan masyarakat, baik berupa saksi hisup maupun berupa foto, sertifikat, video ataupun dokumen autentik.


Dewi sengaja  mengambil sektor Pilkada karena sudah cukup prihatin melihat kondisi di Indonesia yang marak dengan suap. Bahkan menurutnya, sudah menjadi rahasia umum pemenang pilkada harus menggelontorkan sedemikian banyak uang demi mendapatkan jabatan.


Hal ini, menurut Dewi, menjadi polemik yang yang cukup mengemuka ditunjang dengan data,bahkan terbukti dengan banyaknya jumlah pejabat yang berurusan dengan KPK setelah yang bersangkutan memenangkan Pilkada.


Ketua Umum KUPAS Ai Mulyadi Mamoer mengatakan,pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan Gerakan Nasional Indonesia Berintegritas (GNIB) bila Presiden SBY beserta DPR tidak menanggapi surat yang telah dikirimkan oleh Kupas. Adapunyang tergabung di dalam GNIB berasal dari pihak swasta maupun pemerintah meliputi Kadin, Indonesia Berintegritas, KNKG, KUPAS serta beberapa kelompok yang mendukung GNIB ini.


“Kita sudah tiga kali mengirimkan surat ke Presiden SBY dan DPR tetapi belum ada jawaban. Besok kita akan kirimkan surat lagi kepada Presiden dan DPR,” pungkasnya.

Tags: