KPK Dalami Pertemuan Gatot dan Petinggi Partai Nasdem
Berita

KPK Dalami Pertemuan Gatot dan Petinggi Partai Nasdem

Termasuk mengklarifikasi bukti rekaman pembicaraan telpon yang berhasil disadap KPK.

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK dalami pertemuan Gatot dan petinggi Partai Nasdem. Foto: RES.
KPK dalami pertemuan Gatot dan petinggi Partai Nasdem. Foto: RES.

KPK tengah mendalami  pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). “Memang ada (pertemuan), makanya kita akan telaah,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Senin (28/9).

Menurut Adnan, KPK juga akan melakukan klarifikasi terhadap materi pembicaraan yang berhasil disadapnya. Klarifikasi dilakukan agar KPK tidak salah dalam mengambil keputusan terkait perkara ini. “Pasti ada klarifikasi supaya kita tidak salah mengambil keputusan dan akan ada fairness, jadi semua akan diklarifikasi,” ujarnya.

Klarifikasi ini, lanjut Adnan, berlaku bagi setiap orang. Namun, saat ditanya apakah KPK akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara ini, Adnan menyerahkan hal itu kepada penyidik. Menurutnya, hanya penyidik yang memiliki wewenang untuk menentukan siapa saja yang akan diperiksa dalam perkara ini.

"Makanya terserah penyidik, yang jelas kita menghindari diskriminasi terhadap seseorang sehingga harus diklarifikasi semua," kata Adnan.

Sebagaimana diketahui, pada sidang tanggal 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara istri Gatot, Evi Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa. Pembicaraan tersebut mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), lantaran Kejagung dipimpin oleh HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

"Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar, jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu," kata Evi dalam rekaman pembicaraan telepon yang disadap KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Patrice diperiksa untuk tersangka Gatot dan Evi.

KPK telah menetapkan Gatot dan Evi sebagai tersangka dalam perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan. Keduanya dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Saat ini KPK juga sedang melakukan penyelidikan terkait pengajuan hak interpelasi kepada Gatot. Terkait perkara ini, KPK sudah memeriksa puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem meminta agar Sekjen NasDem Patrice Rio Capella berkata jujur dan transparan kepada KPK terkait kasus dugaan pemberian suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan."DPP Partai Nasdem telah meminta saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK," kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam keterangan pers yang diterima, di Jakarta, Jumat (25/9).

DPP Partai Nasedm menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK, termasuk dipanggilnya Patrice Rio Capella sebagai saksi. Lestari mengatakan, Partai Nasdem konsisten mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada siapapun kadernya yang terlibat kasus hukum.

"Sebagaimana yang telah dilakukan DPP NasDem kepada mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju (Ketua Wantim DPW NasDem Sulteng), mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (Anggota Wantim DPP NasDem) dan OC Kaligis (Ketua Mahkamah Partai NasDem)," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait