KPK Buka Kesempatan Magang Hingga Wisuda STHI Jentera Diwarnai Prestasi Perempuan
Terbaru

KPK Buka Kesempatan Magang Hingga Wisuda STHI Jentera Diwarnai Prestasi Perempuan

Mengenal posisi legal officer, imbauan Ketua Umum PP INI menjelang Kongres PP INI, dan memahami prosedur pengujian UU di MK.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
KPK Buka Kesempatan Magang Hingga Wisuda STHI Jentera Diwarnai Prestasi Perempuan
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Senin (12/9). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. Ilmu Hukum Hingga Teknik Informatika, KPK Buka Kesempatan Magang bagi Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pembukaan kesempatan program magang kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi. Para pemagang akan ditempatkan pada delapan direktorat atau biro yang terdapat di KPK antara lain Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Biro Hukum, Inspektorat, Biro Keuangan, Biro Hubungan Masyarakat, Direktorat Gratifikasi dan Pelayan Publik, Sekretariat Bidang Penindakan dan Eksekusi, dan Direktorat Manajemen Informasi.

Baca Juga:

2. Posisi Legal Officer di Perusahaan

Posisi legal officer di perusahaan dibutuhkan karena hampir seluruh kegiatan perusahaan membutuhkan perizinan pihak yang berwenang. Seorang legal officer di perusahaan memiliki tugas menangani masalah hukum, baik secara internal maupun eksternal. Seorang legal officer juga bertugas dalam melindungi organisasi atau perusahaan untuk menghindari masalah hukum. Profesi legal officer di perusahaan sangat dibutuhkan agar sebuah perusahaan dapat terus beroperasi.

3. Jelang Kongres, Ini 3 Poin Imbauan Ketum Ikatan Notaris Indonesia

Pada bulan penghujung tahun 2022, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) akan menggelar kongres dengan salah satu agendanya yakni pemilihan Ketua Umum PP INI periode berikutnya. Namun, masih belum ditentukan kepastian waktu dan lokasi penyelenggaraan kongres di organisasi wadah tunggal profesi notaris ini. Sebab, masih terdapat usulan anggota terkait hal itu dan hingga saat ini pihak pengurus pusat tengah menunggu keputusan dari seluruh anggota INI sampai dengan tanggal 1 Oktober 2022 mendatang. Berkaitan dengan itu, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengimbau kepada semua anggota INI mengenai 3 poin utama untuk dipegang teguh para anggotanya.

4. Hakim Konstitusi Ini Sampaikan Prosedur Pengujian UU di MK

Hakim Konstitusi Suhartoyo menjelaskan dalam pengujian undang-undang (UU) di MK terdapat dua model yakni pengujian secara formil dan materil. Pengujian secara formil adalah pengujian yang berkaitan dengan proses/tata cara pembentukan UU dan hal-hal lain yang tidak termasuk pengujian materil. Sedangkan, pengujian materil UU adalah berkenaan dengan substansi undang-undang yang dianggap bertentangan dengan UUD Tahun 1945.  

5. Yuris Perempuan Sapu Bersih Gelar Penghargaan di Wisuda STHI Jentera

Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera kali keempat diwarnai prestasi para perempuan. Tiga orang yuris perempuan baru mencatatkan diri sebagai penerima penghargaan Wisudawan Berprestasi, Wisudawan dengan IPK Tertinggi, dan Penulis Skripsi Terbaik. Mereka adalah Aisyah Asyifa, Siti Ismaya, dan Mentari Anjhanie Ramadhianty. Penghargaan diberikan dalam gelaran wisuda STHI Jentera, Kamis (8/9/2022) di Ballroom Gedung AD Premier, Jakarta. 

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait