KPK Boleh Rekrut Penyidik Sipil
Utama

KPK Boleh Rekrut Penyidik Sipil

Tahap pertama akan direkrut 30 orang.

Rfq
Bacaan 2 Menit
KPK boleh rekrut penyidik dari kalangan sipil. Foto: Sgp
KPK boleh rekrut penyidik dari kalangan sipil. Foto: Sgp

KPK mendapat lampu hijau untuk merekrut tenaga penyidik dari kalangan sipil. Langkah ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan personil penyidik setelah Mabes Polri menarik 20 orang penyidik KPK berlatar belakang polisi.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan KPK bisa merekrut penyidik sipil. Pemberantasan korupsi tidak boleh terhambat hanya karena kekurangan personil penyidik. Langkah ini juga perlu untuk mengurangi ketergantungan KPK kepada Polri. “KPK tidak boleh terhambat karena kekurangan penyidik. Maka kalau kemudian KPK merekrut yang dilakukan oleh mereka sendiri menurut saya salah satu jalan keluar dalam jangka pendek,” tegasnya.

Menurut Pramono, kekurangan personil penyidik akan berdampak pada kinerja KPK. Ia yakin banyak sipil yang punya kemampuan melakukan penyidikan dalam perkara korupsi seperti yang dimiliki Polri. “Saya meyakini pasti banyak orang-orang  yang bisa mengungkap tindak pidana korupsi,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Alternatif lain disampaikan Nudirman Munir. Anggota Komisi Hukum DPR ini berpendapat KPK bisa merekrut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Merekrut penyidik sendiri, kata Nudirman, membutuhkan waktu panjang. Lebih baik KPK memanfaatkan penyidik yang sudah ada. “Pakai saja penyidik PPNS, jadi tidak ada ketergantungan dengan Polri,” katanya.

Dikatakan Nudirman, tidak ada larangan bagi KPK merekrut penyidik sipil. Tetapi jauh lebih baik menggunakan yang sudah punya bekal seperti penyidik Polri dan PPNS. Untuk menghindari kasus serupa terulang, Nudirman menyarankan agar KPK segera berkoordinasi dengan Polri menjelang masa tugas penyidik berakhir. “Harusnya kan ada koordinasi kalau mau berakhir penyidiknya bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau tidak, ya bisa dialihkan ke penyidik lain. Jangan sampai penanganan kasus  terlantar,” kata politisi Partai Golkar.

Ketua KPK, Abraham Samad, sudah memberi sinyal perekrutan penyidik di luar Polri. “Untuk pertama kita akan merekrut 30 orang penyidik sipil, kemudian nanti berkembang,” ujarnya di Senayan, Rabu (19/9).

Samad mengatakan proses rekrutmen dilakukan secara bertahap. Untuk menguatkan pijakan hukum itu, kata Abraham, KPK sudah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung. Para kandidat penyidik ini nanti akan dilatih di Pusdiklat Mahkamah Agung. “Itu adalah salah satu bentuk dukungan serta legalitas dari rekruitmen penyidik sipil KPK,” katanya.

Tags: