KPK Bekali Pencegahan Korupsi untuk Legislator Banten
Aktual

KPK Bekali Pencegahan Korupsi untuk Legislator Banten

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Bekali Pencegahan Korupsi untuk Legislator Banten
Hukumonline
Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi dari KPK di Banten mengumpulkan 85 anggota DPRD Banten untuk diberikan pengarahan terkait upaya pencegahan korupsi, di ruang Paripurna DPRD Banten, di Serang, Kamis.

Ketua Tim Korsupgah di Banten dari KPK Asep Rahmat Suwanda menghadirkan tiga penyidik KPK untuk memberikan pengarahan kepada wakil rakyat tersebut, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korups di Banteni. Dua dari tiga penyidik KPK tersebut yang memberi arahan kepada dewan yakni Novel Baswedan dan Heri Purnomo.

Penyidik KPK Novel Baswedan dalam paparannya menyampaikan bahwa, anggota dewan harus berjuang bagi masyarakat dan menghindari tindakan atau perilaku korupsi karena telah menghianati amanat rakyat dan menghinakan diri sendiri.

Ada tiga aspek perbuatan korupsi yakni kejahatan terhadap keuangan negara, aspek perlilaku dan upaya untuk menghambat agar penanganan korupsi tidak terjadi.

"Contoh kasus korupsi dengan aspeknya perilaku, semua pelaku kejahatan korupsi yang kami ditangani mungkin jumlahnya bisa ratusan, tidak pernah orang tersebut baru pertama kali melakukan perbuatannya.

Korupsi ada efek adiktifnya, satu kali berbuat korupsi ada efek untuk mengulang perbuatannya dan setelah beberapa kali melakukan baru tertangkap," kata Novel.

Sedangkan penyidik KPK lainya Heri Purnomo mengingatkan kepada jajaran sekertariat dewan dan anggota untuk bersama-sama menghindari praktek-praktek dan kegiatan yang mengarah tindak pidana korupsi.

Bahkan dalam kesempatan itu Heri Purnomo mengancam akan melakukan penindakan jika masih ditemukan pejabat di jajaran Pemprov Banten yang melanggar ketentuan.

"Kasus kemarin jadi pelajaran tapi hal itu belum cukup jadi pelajaran. Apakah perlu kami tindaklanjuti dari persoalan yang lalu. Oleh karena itu mari kita sama-sama melakukan perbaikan untuk Banten yang lebih baik lagi," kata Heri tanpa menyebutkan kasus yang terjadi sebelumnya tersebut.

Ketua Tim Korsupgah Banten Asep Rahmat Suwanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari upaya kordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi di Banten, yang juga harus dilakukan di jajaran DPRD Banten. Khusus di DPRD juga KPK ingin mengevaluasi di daam tata tertib, sarana dan prasarana di DPRD Banten, rapat dan kegiatan supaya lebih banyak dilakukan di gedung DPRD bukan di luar.

Menurut Asep, arahan dan supervisi KPK yang sudah dilakuakn sejak lama ini di Banten, semata-mata ingin menjadikan pemerintahan Banten yang lebih baik.

"Melalui upaya ini kita percaya semua bisa berubah ke arah lebih baik. Jika memang masih ada pihak-pihak yang tidak mau berubah dan perilakunya masih tetap, kita serahkan ke teman-teman di pendindakan," kata Asep.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan empat wakil ketua DPRD Banten serta seluruh anggota DPRD Banten.
Tags: