KPK: Keterangan Sri Mulyani Sudah Cukup
Aktual

KPK: Keterangan Sri Mulyani Sudah Cukup

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK: Keterangan Sri Mulyani Sudah Cukup
Hukumonline

KPK menilai keterangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah cukup dalam kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Perkembangannya bagus sekali setelah dari Amerika, keterangannya sudah cukup menjanjikan, kalau misalnya dari pemeriksaan saksi-saksi lain akan terus," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin.

KPK telah memeriksa "Managing Director" Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati pada 30 April dan 1 Mei dan 3 Mei di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC Amerika Serikat karena Sri Mulyani pada 2008 menjabat sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) saat Century mendapatkan FPJP dari lembaga tersebut.

Abraham juga mengatakan bahwa ada pejabat Bank Indonesia yang akan diperiksa "Ada yang di Australia, pejabat Bank Indonesia yang sedang ikut pendidikan dan latihan di sana," tambah Abraham tanpa menjelaskan pejabat yang dimaksud.

Ia juga tidak menjawab mengenai rencana pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI.

"Kami selesai dulu yang ada, dari situ baru dilihat yang lainnya," ungkap Abraham singkat.

Tags: