KPA Desak Jokowi-JK Prioritaskan Reforma Agraria
Aktual

KPA Desak Jokowi-JK Prioritaskan Reforma Agraria

RED/MYS
Bacaan 2 Menit
KPA Desak Jokowi-JK Prioritaskan Reforma Agraria
Hukumonline
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, memprioritaskan reforma agrarian. Peralihan pemerintahan bisa dijadikan momentum untuk menyusun prioritas tersebut.  

KPAmenempatkan agenda reforma agrarian atas kesadaran penuh bahwa masalah pokok agraria di Indonesia adalah ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan dan pengelolaan sumber-sumber agraria, yang berdampak pada hilangnya hak-hak petani, masayarakat adat, perempuan dan buruh tani/kebun atas tanah dan kekayaan alam lainnya. Situasi krisis agraria berupa ketimpangan penguasaan sumber kekayaan alam berdampak pada konflik agraria di berbagai wilayah, utamanya yang dihadapi oleh basis-basis KPA.

KPA mendesak agar Jokowi-JK prioritaskan agenda reforma agraria. Langkah pertama adalah dengan membentuk kelembagaan pelaksana reforma agraria. Jika tata kelembagaan agraria Jokowi-JK masih mempertahankan tata kelembagaan agraria era SBY, maka bisa dipastikan Jokowi-JK sulit mewujudkan visi-misinya dalam hal reforma agraria. Usulan mengenai badan penyelesaian sengketa yang diungkapkan dalam visi-misi resmi Jokowi-JK tidak akan mampu karena tidak menyebutkan penyelesaian konflik agraria struktural, yaitu konflik agraria yang mengakibatkan dampak serta korban yang meluas dalam dimensi sosial ekonomi dan politik akibat kebijakan yang dilakukan oleh pejabat publik.

Langkah kedua, membentuk Kementerian Agraria sebagai pembantu Presiden melaksanakan reforma agraria dengan memasukan soal tata penguasaan, sektoral, administratif dan spasial di bidang kehutanan, pertanahan, pertanian, perikanan-kelautan dan energi.

Langkah ketiga, membentuk komisi ad-hoc di bidang konflik agraria untuk mengkanalisasi dan mencari objek tanah yang berpotensi didistribusikan kepada rakyat dan menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh.

KPA berharap janji-janji politik terkait masalah agraria tidak direduksi dan dibelokkan dari amanat reforma agraria sejati sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. Jika Jokowi-JK kembali mengulangi kesalahan rezim-rezim sebelumnya dengan meniadakan tekad melaksanakan reforma agraria, maka bisa dipastikan konflik-konflik agraria akan meletus dimana-mana. Indonesia akan semakin bergantung pangan dan energi kepada negara lain serta gagalnya industrialisasi nasional penopang ekonomi bangsa.
Tags: