Korban Kerusuhan ‘98 Gugat UU Pengadilan HAM
Berita

Korban Kerusuhan ‘98 Gugat UU Pengadilan HAM

Pemohon meminta MK menafsirkan frasa “kurang lengkap” dalam proses penyidikan pelanggaran HAM agar tidak terjadi lagi drama bolak-balik berkas.

ASH
Bacaan 2 Menit









Tags:

Berita Terkait