Koperasi Pegawai KPPU, Berawal dari Ide Arisan
Edsus Lebaran 2013:

Koperasi Pegawai KPPU, Berawal dari Ide Arisan

Berniat menghilangkan kata “KPPU” pada nama koperasi.

M-14
Bacaan 2 Menit
Kepala Koperasi Pegawai KPPU, Dedy Sani Ardi. Foto: SGP
Kepala Koperasi Pegawai KPPU, Dedy Sani Ardi. Foto: SGP

Sebelas tahun setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lahir, koperasi pegawai di lembaga itu akhirnya terbentuk. Pada tanggal 9 Februari 2010, pendirian Koperasi Pegawai KPPU diresmikan melalui akta notaris. Kini, Koperasi Pegawai KPPU semakin ‘eksis’ dengan kontribusi untuk pegawai yang semakin signifikan.

Kepada hukumonline, 1 Agustus 2013 lalu, Kepala Koperasi Pegawai KPPU, Dedy Sani Ardi menceritakan kisah pendirian lembaga yang dipimpinnya. Awalnya, kata dia, pegawai KPPU hanya ingin berkumpul dalam suatu wadah. Saat itu, yang terpikir wadahnya adalah arisan.

“Awalnya sih dulu pengen buat arisan pegawai, (dengan iuran) Rp1juta per bulan, jadi tiap bulan bisa beli rumah. Tapi nggak jalan karena ragu-ragu dan besar sekali (iurannya, red),” ujar Dedy.

Pada perkembangannya, ide arisan bertransformasi menjadi ide koperasi yang tercetus pertama kali pada tahun 2008. Setahun setelah ide itu muncul, tepatnya 12 Januari 2009, Dedy dan beberapa pegawai lainnya mengadakan pertemuan untuk membahas ide mendirikan koperasi.

Ketika ide tersebut semakin matang, Dedy merasa ‘buta’ tentang bagaimana membangun sebuah koperasi. Akhirnya, dengan bermodalkan nekat dan proses trial and error, Dedy dkk memberanikan diri untuk tetap mendirikan koperasi. Saat itu, tercatat 93 pegawai yang resmi menjadi anggota.

“Untungnya, ada pegawai kita yang punya koperasi diluar, saya masuk ke sana untuk lihat pengelolaannya dan akhirnya saya bilang kita dirikan saja koperasi,” tuturnya menambahkan.

Dijelaskan Dedy, Koperasi Pegawai KPPU mengkhususkan diri pada bentuk koperasi simpan-pinjam. Bentuk ini dipilih dengan pertimbangan betapa susahnya mencari pinjaman. “Memang harus membentuk sebuah koperasi agar pegawai bermartabat secara harga diri, tidak meminta-minta pinjaman tapi ditolak dan seterusnya,” ujar Dedy.

Tags: