Kontribusi PUSKAPSI untuk Masyarakat Melalui Rubrik Klinik Hukumonline
Info Hukumonline

Kontribusi PUSKAPSI untuk Masyarakat Melalui Rubrik Klinik Hukumonline

​​​​​​​Program klinik hukum yang dikelola oleh hukumonline pada dasarnya adalah bagian dari upaya menjadikan konstitusi Indonesia menjadi konstitusi yang hidup yang dapat menjawab berbagai masalah konkret di bidang hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, melalui klinik hukum ini PUSKAPSI juga menyakini akan dapat secara efektif digunakan sarana melakukan sosialisasi nilai-nilai konstitusi sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar konstitusi masyarakat. “Diyakini efektif karena Hukumonline adalah situs terbesar di bidang hukum dengan jumlah pembaca yang besar sehingga  jawaban-jawaban peneliti PUSKAPSI atas pertanyaan hukum masyakarat tidak hanya akan dibaca pihak yang bertanya melainkan juga pembaca Hukumonline secara keseluruhan,” katanya.

 

PUSKAPSI merupakan lanjutan dan pengembangan dari pusat pengkajian bernama Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Jember (PKK FH UNEJ). Lembaga yang didirikan pada tanggal 3 Oktober 2014 ini memiliki peneliti para dosen Fakultas Hukum Universitas Jember serta mitra peneliti dari luar Universitas Jember dan didukung oleh tenaga administratif.

 

PUSKAPSI memiliki tujuan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang secara responsif bersumbangsih terhadap kepentingan rakyat dan negara Republik Indonesia melalui pemikiran dan pengkajian yang berakar pada pancasila dan konstitusi Indonesia.

 

Selain aktif menjalankan berbagai kegiatannya, kerja sama dengan mitra yang telah dilakukan oleh PUSKAPSI selama ini adalah meliputi kerjasama dengan berbagai lembaga negara dan pemerintahan antara lain adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta lembaga lainnya di luar lembaga negara dan pemerintahan seperti halnya Hanns Seidel Foundation, dan sebagainya.

Tags:

Berita Terkait