KontraS Usul RUU Penyiksaan ke Menkumham
Aktual

KontraS Usul RUU Penyiksaan ke Menkumham

RED
Bacaan 2 Menit
KontraS Usul RUU Penyiksaan ke Menkumham
Hukumonline
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (5/12). Diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan), KontraS menyampaikan beberapa usulan antara lain pembentukan UU Penyiksaan.

Sebagaimana diwartakan situs resmi Kemenkumham, KontraS juga merekomendasikan penguatan kapasitas kantor wilayah Kemenkumham di daerah dalam hal bantuan hukum. Merujuk pada laporan Bappenas, KontraS menyoroti penyerapan dana bantuan hukum yang 40 persen.

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyambut baik usulan KontraS. Yasonna berjanji akan membawa usulan ini ke dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dalam pertemuan ini, Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal HAM Aidir Amin Daud dan Kepala Biro Humas dan KLN Ferdinand Siagian.
Tags: