Sebagaimana diwartakan situs resmi Kemenkumham, KontraS juga merekomendasikan penguatan kapasitas kantor wilayah Kemenkumham di daerah dalam hal bantuan hukum. Merujuk pada laporan Bappenas, KontraS menyoroti penyerapan dana bantuan hukum yang 40 persen.
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyambut baik usulan KontraS. Yasonna berjanji akan membawa usulan ini ke dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dalam pertemuan ini, Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal HAM Aidir Amin Daud dan Kepala Biro Humas dan KLN Ferdinand Siagian.