Kontrak Pertambangan Diusulkan Wajib Pakai LC
Berita

Kontrak Pertambangan Diusulkan Wajib Pakai LC

Dengan dibentuknya Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara seharusnya akan ada kemajuan yang berarti.

Yoz
Bacaan 2 Menit

Sebelumnya, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, menilai presiden terlambat mengeluarkan Keppres tersebut. Alasannya sama dengan Kemal, amanat UU Minerba memberikan waktu maksimal setahun bagi pemerintah untuk membentuk tim evaluasi setelah undang-undang disahkan.

“Mengevaluasi Kontrak Karya (KK) terhadap undang-undang seharusnya dulu, begitu undang-undang ditetapkan. Kalau sekarang sudah telat tiga tahun,” katanya kepada hukumonline, Jumat (13/1).

Ia pun menyayangkan tim renegosiasi yang telah dibentuk sebelumnya, tidak dimanfaatkan dan dioptimalkan pemerintah. Menurutnya, ketidakoptimalan itu menunjukkan karena sejak awal pemerintah tidak memiliki keberanian dan ketegasan untuk permasalahan pertambangan. Marwan berharap, tim evaluasi tidak mengulang apa yang dialami tim renegosiasi.

“Mau bikin berapa pun tim kalau tidak ada keberanian dan ketegasan dari pemerintah terutama pemimpin kita, ya percuma. Presiden, tim renegosiasi dan tim evaluasi yang baru dibentuk harus berani,” tandas Marwan.

Tags: