Ia khawatir rekomendasi ini akan mudah diabaikan. Koalisi partai politik dari calon Presiden terpilih selalu bisa memaksa agar jumlah Kementerian jauh lebih besar. Tentu saja tujuannya cenderung pembagian jatah kekuasaan pada partai koalisi alih-alih demi efektivitas dan efisiensi. “Masih ada waktu untuk membuat kajian ini dan menawarkannya kepada para calon Presiden,” ujar Saldi
Rekomendasi Lengkap
Panel diskusi berjudul “Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu” menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
1. Banyaknya ruang (kanal) penegakan hukum Pemilu berdampak pada keadilan dan kepastian hukum. Maka ke depan (pasca 2024), diperlukan penyederhanaan kelembagaan penegakan hukum Pemilu, seperti dengan pembentukan Peradilan khusus Pemilihan (Pemilu).
2. Perlunya memegang prinsip saling memahami dan menghormati kewenangan antar lembaga dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu yaitu antara Bawaslu dan PTUN untuk menjamin efektivitas penegakan hukum administrasi (proses) Pemilu.
3. Peningkatan efektivitas penegakan hukum pidana Pemilu terkait dengan kelembagaan Gakkumdu. Bawaslu melalui Gakkumdu perlu memberikan perhatian khusus pada penegakan hukum terhadap politik uang (money politics).
4. Harmonisasi antar lembaga Penyelenggara Pemilu dalam penggunaan kewenangan masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan demi kepastian hukum Pemilu.
5. KPU dan Bawaslu agar dapat konsisten melaksanakan seluruh tahapan Pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip Keadilan Pemilu. Termasuk diantaranya dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran hingga penetapan Capres dan Cawapres 2024.