Konferda II DPD KAI Sultra Berlangsung 11 September 2021
Terbaru

Konferda II DPD KAI Sultra Berlangsung 11 September 2021

DPD KAI Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Konferensi Daerah (Konferda) II DPD KAI Sulawesi Tenggara bertema ‘Meningkatkan Kompetensi Advokat di Era Industri 4.0’ pada 11 September 2021.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Konferensi Daerah (Konferda) II DPD KAI Sulawesi Tenggara  bertema ‘Meningkatkan Kompetensi Advokat di Era Industri 4.0’ pada 11 September 2021. Tema ini sesuai dengan upaya KAI selama tiga tahun terakhir, untuk melakukan pembaruan dan pengembangan organisasi melalui digitalisasi sistem: E-Lawyer KAI.

 

Pada kegiatan ini, DPP KAI juga akan menyosialisasikan tentang Bus Pro Bono ADVOKAI—program pengadaan bus melalui https://kitabisa.com/busprobonokai. Nantinya, bus ini akan menjadi sarana ADVOKAI (sebutan bagi para advokat KAI) untuk mendekatkan layanan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara.

 

Caretaker DPD KAI Sulawesi Tenggara, Adv. Andri Darmawan, S.H., M.H., CLA., CIL., CRA. menyampaikan, konferda merupakan agenda lima tahunan, sekaligus forum tertinggi organisasi di tingkat daerah. Pada konferda, terdapat agenda pertanggungjawaban Pengurus DPD KAI Sulawesi Tenggara Periode 2015-2020; pemilihan Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Periode 2021-2026; serta penetapan program kerja DPD KAI.

 

“Konferda II ini sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19, sehingga DPP KAI menunjuk caretaker untuk menyelenggarakan roda organisasi yagn telah demisioner,” kata Andri.

 

Ketua Panitia Konferda II KAI Sulawesi Tenggara, Adv. Oldi Aprianto, S.H., menjelaskan, tahapan Konferda II diawali dengan pendaftaran Calon Ketua DPD KAI Periode 2021-2026 pada 30 Agustus sampai 7 September 2021. Nama calon akan ditetapkan pada 8 September 2021; dan berlanjut pada proses pemilihan pada 11 September 2021.  

 

Konferda II KAI Sulawesi Tenggara akan diikuti oleh seluruh ADVOKAI Sulawesi Tenggara yang terdaftar pada database E-Lawyer KAI untuk memilih Ketua DPD KAI. Pemilihan menggunakan sistem sistem one man one vote, sebagai wujud kedaulatan anggota dan dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19.    

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Tags:

Berita Terkait