Menyoal taraf pendidikan anggota, lagi-lagi Dita dan Sofjan setali tiga uang. Kita ingin fleksibel saja, seloroh Sofjan. Banyak aktivis buruh yang hanya berpendidikan SMA tapi punya komitmen dan paham peraturan perburuhan, timpal Dita. Apalagi, menurut Dita, klausul semacam ini memungkinkan peluang dan kesetaraan bagi para buruh. Yang duduk jangan cuma para lawyer, imbuhnya.
Sayang, hingga kini hukumonline belum memperoleh konfirmasi dari empunya RPP tersebut. Nomor hape Menakertrans Erman Suparno dan Direktur Kelembagaan dan Pembinaan Hubungan Industrial (KPHI) Iskandar terbiarkan berdering, tak diangkat.