Kompolnas Kecam Pengrusakan Pos Polisi
Aktual

Kompolnas Kecam Pengrusakan Pos Polisi

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kompolnas Kecam Pengrusakan Pos Polisi
Hukumonline
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengutuk keras aksi perusakan pos polisi yang diduga dilakukan sekelompok orang tak dikenal. "Kompolnas mengutuk keras kasus perusakan pos polisi yang dilakukan sekelompok pria berambut cepak," ujar komisioner lembaga ini, Edi Saputra Hasibuan, di Jakarta, Senin (10/2).

Menurut Edy, Polri harus segera melakukan penelusuran dan melakukan penangkapan terhadap kelompok pelaku. Sebaga negara yang berlandaskan hukum, pelaku harus diproses secara hukum. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak sembarang menghancurkan fasilitas yang dibiayai oleh negara. "Kami meminta siapa pun pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum, karena ini adalah negara hukum," ujarnya di Jakarta, Senin (10/2).

Dikatakan Edi, masyarakat tidak boleh sembarang melakukan aksi kesewenang-wenangan di tempat publik. Semua tindakan yang merusak fasilitas pelayanan publik, dapat dipidana. Ia berharap Polri harus menindak tegas pelaku. "Kami minta Kapolri segera lakukan koordinasi dengan Panglima TNI agar kasus  ini cepat terbongkar. Kami menilai ini memalukan dan membuat kita perihatin karena telah merusak simbol negara," pungkasnya.
Tags: