Komnas Pengendalian Tembakau Tolak RUU Pertembakauan
Berita

Komnas Pengendalian Tembakau Tolak RUU Pertembakauan

Badan Legislasi juga akan panggil kelompok yang pro.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Tampung masukan pro dan kontra

Anggota Baleg lainnya, Hendrawan Supratiknyo juga menegaskan RUU Pertembakauan prinsipnya mengakomodir berbagai kepentingan, ekonomi, kesehatan, investasi, sosial dan lainnya. Di mata politisi PDI Perjuangan ini, Komnas Pengendalian Tembakau adalah pihak yang kontra dengan penyusunan draf RUU Pertembakauan. “Draf-nya saja sebenarnya belum ada, dan prosesnya ini masih panjang. Nanti kita akan panggil juga yang pro,” katanya.

Hendrawan berharap, Komnas Pengendalian Tembakau menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan yang lain. Komnas perlu melihat fakta industri rokok menjadi salah satu penghasil devisa baginegara, dan menopang ketahananperekonomian nasional. “Saya percaya pengusaha industri rokok mau diatur,” katanya.

Zulmiar Yanri, politisi Demokrat, yakin akan ada perubahan judul RUU mengingat banyak kepentingan yang harus diakomodir. “RUU ini jadi atau tidaknya juga belum jelas, karena banyak kepentingan yang harus diakomodir,” ujar  politisi Partai Demokrat.

Wakil Ketua Baleg,Sunardi Ayub,menegaskan semua masukan masyarakat akan dipertimbangkan. Dalam menyusun draf RUU Baleg akan mengakomodir semua kepentingan masyarakat. “Semua dampak akan kita pikirkan dan pertimbangkan dan kita melindungi dengan UU ini,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait