Komnas Tagih Aksi Nyata Pemerintah Hapus Derita Jugun Ianfu
Berita

Komnas Tagih Aksi Nyata Pemerintah Hapus Derita Jugun Ianfu

Akui Jugun Ianfu sebagai korban bukan aib bangsa, penderitaan sejumlah wanita uzur sedikit terkikis.

Inu
Bacaan 2 Menit
Komnas HAM tagih aksi nyata pemerintah hapus derita Jugun <br> Ianfu, Foto: Sgp
Komnas HAM tagih aksi nyata pemerintah hapus derita Jugun <br> Ianfu, Foto: Sgp

Sakit hati masih dirasakan dan membebani Nenek Emi selama puluhan tahun, hingga kini. Perjuangan untuk melepaskannya tak kurang keras dilakukan wanita yang hampir berusia 90 tahun itu untuk mencari keadilan.

 

Jikalau perhatian masih tersisa dalam diri para pejabat pemerintahan, dia memohon beban yang tak kuat lagi dipanggul tubuh rentanya itu diangkat jauh-jauh dari dirinya. “Saya masih sakit hati jika mengingat kejadian yang menimpa saya,” ungkapnya sambil mengurut dada dan mata tampak berkaca-kaca menahan air mata agar tak jatuh ke pipi keriputnya.

 

Hal itu dia katakan seusai konferensi pers memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Internasional, -diperingati setiap 25 November 2010-, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (24/11).

 

Wanita yang haus keadilan itu menyesah tubuh sepuhnya dari Cimahi ke Jakarta. Karena Komnas HAM menelepon dirinya untuk memberitahukan adanya pertemuan antara Komnas dengan berbagai instansi guna membuka lagi upaya menolong Jugun Ianfu lepas dari stigma negatif dari masyarakat.

 

Wanita yang tinggal di Cimahi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu adalah sekian dari puluhan ribu wanita Indonesia yang dipaksa menjadi pemuas nafsu tentara Jepang kala menjajah indonesia. Hasil penelusuran Jaringan Advokasi Jugun Ianfu (JAJI) ditemukan, ada sekitar 2.500 wanita di daerah Yogyakarta dan sekitarnya dijadikan Jugun Ianfu. Sekitar 20 ribu wanita yang diketahui JAJI berada di Bandung dan sektarnya.

 

Sakit hati yang dia pendam membuat dirinya trauma untuk menceritakan kembali masa kelam dalam sejarah hidupnya. Bahkan, masa kelam itu sulit pupus, karena sebutan tak pantas masih dia terima dari orang-orang di sekitarnya. Mulai dari pemuas nafsu hingga penjaja seks masih dia dengar dari orang-orang di sekitarnya.

 

Sejatinya, beban yang melanda diri Emi dan para mantan Jugun Ianfu yang masih hidup akan sedikit terangkat. Manakala pemerintah mengakui bahwa Jugun Ianfu adalah fakta sejarah kelam kala Indonesia dijajah Kekaisaran Jepang.

 

Komnas HAM secara tegas meminta pemerintah melansir pernyataan serupa itu. Hal itu terungkap dalam buku ‘Menggugat Negara Indonesia atas Pengabaian Hak-hak Asasi Manusia, Pembiaran Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945’.

 

Komnas HAM bersikap itu karena pemerintah Jepang melalui Perdana Menteri Tomiichi Murayama, Juli 1995 sudah menyatakan permohonan maaf pada mantan Jugun Ianfu. “Namun, sejak Presiden Soeharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menindaklanjuti permintaan maaf itu dengan menyatakan Jugun Ianfu adalah korban kekerasan tentara Jepang bukan sebagai aib bangsa,” tukas Hesti Armiwulan, komisioner Komnas HAM pada wartawan di kantornya.

 

Selain pernyataan korban kekerasan seksual, Hesti mendesak pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menyajikan adanya fakta dalam pendidikan sejarah di sekolah, bahwa Jugun Ianfu adalah korban manakala Indonesia dijajah Jepang.

 

Selama ini, pada 1942, pelajaran sejarah Indonesia hanya menyatakan mulai tahun itu hingga 17 Agustus 1945, Indonesia dijajah Jepang. “Tapi, karena dinilai Jugun Ianfu adalah aib, maka sejarah kelam itu tidak dicantumkan dalam pendidikan sejarah,” ungkap Hesti.

 

Berbagai hal itu menjadi acuan rapat Komnas dengan sejumlah instansi pemerintah seperti Kemenkokesra, Kemeterian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Komisi III, IX, dan X DPR RI dalam rapat di kantor Komnas hari ini, Kamis (24/11).

 

Hesti mengutarakan, dari hasil rapat, pihak Kemenkokesra menyatakan siap untuk menjadi pihak untuk melakukan konsolidasi penuntasan masalah mantan Jugun Ianfu. “Komnas bersikap menunggu dari kesungguhan pemerintah yang disampaikan di kantor komisi,” tukas Hesti kalem.

 

Namun, apakah Emi dan mantan Jugun Ianfu haru kembali menunggu lama penuntasan masalah mereka oleh pemerintah yang diderita melebihi umur republik tercinta ini? 

Tags: