Komnas HAM Dorong ASEAN Cermati Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang
Terbaru

Komnas HAM Dorong ASEAN Cermati Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kondisi perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara dinilai masuk situasi darurat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Menindaklanjuti berbagai laporan itu Komnas HAM telah membentuk Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Anis mencatat tim telah melakukan berbagai koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait baik pemerintah dan masyarakat sipil. Menggelar diskusi, dialog serta konsultasi untuk mendorong dan membangun pemahaman bersama tentang fungsi pencegahan dan penanganan TPPO.

Komnas HAM merekomendasikan setidaknya 4 hal untuk pemimpin ASEAN. Pertama, merekomendasikan pemerintah Indonesia mendorong komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk mengimplementasikan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak dan ketiga deklarasi yang disepakati dalam KTT ASEAN ke-42. Hal itu penting sebagai upaya pencegahan hingga penanganan TPPO dengan memperkuat kerja sama bilateral dan regional di kawasan ASEAN.

Kedua, mendorong komitmen pemberantasan perdagangan manusia, utamanya di kawasan ASEAN dengan mengupayakan pendekatan pemberdayaan dan pemulihan hak korban TPPO. Ketiga, mendorong kerja sama dalam penegakan hukum termasuk peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di Indonesia dan negara anggota ASEAN guna memberikan kepastian hukum, pemenuhan hak atas keadilan, serta menjamin ketidakberulangan terjadi di masa depan.

Keempat, mendorong adanya pemantauan dan evaluasi efektivitas pelaksanaan Konvensi ASEAN. Meliputi Konvensi Menentang Perdagangan Orang, Konvensi ASEAN untuk Perlindungan Pekerja Migran serta ketiga deklarasi yang disepakati dalam KTT ASEAN ke-42 untuk pemajuan dan penegakan hak asasi pekerja migran di Kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa terdapat berbagai isu penting Kawasan yang dibahas dalam KTT ASEAN ke-42. Salah satunya terkait penanggulangan perdagangan orang. “Inisiatif Indonesia (terhadap penguatan upaya Bersama dalam pemberantasan TPPO) sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPI akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders Declaration on Combating TI Caused by Abuse of Technology,” kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.

Tags:

Berita Terkait