Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan
Terbaru

Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM telah meminta keterangan sedikitnya 10 pihak guna mengungkap tragedi stadion Kanjuruhan. Ada banyak informasi dan bukti yang dikantongi Komnas HAM, termasuk sedang menguji laboratorium gas air mata yang digunakan aparat.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Tiket yang dijual berlebih ini juga menjadi salah satu pemicu jatuh korban,” ujar Anam.

Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari pihak lainnya seperti PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcaster, PSSI, dan ahli hukum olahraga. Anam menjelaskan pihaknya memiliki dokumen resmi yang menjelaskan dinamika 10 hari sebelum hari H sampai akhirnya ada penambahan pasukan keamanan dari Polres yang ada di sekitar Malang.

Soal dugaan adanya botol miras di stadion, Anam memastikan sudah mengkonfirmasi temuan 2 dus diduga berisi miras yang ditemukan di gedung Dispora. Gedung itu berdekatan dengan kompleks stadion Kanjuruhan. Tapi, menurut Anam, 2 dus yang berisi botol miras itu bukan untuk diminum, tapi produk UMKM. Proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM ini terus berjalan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada informasi terbaru. Laporan lengkap penyelidikan dan pemantauan tragedi Kanjuruhan targetnya akan dipublikasi pekan depan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait