Young Lawyers Comitte (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), organisasi advokat muda nasional yang resmi terbentuk sejak 2020 berkeinginan menjadi wadah peningkatan kualitas advokat muda di Indonesia. Ketua Umum YLC Peradi Andira Reinhard Pasaribu, mengatakan dunia advokat seperti hutan rimba bagi para advokat muda yang baru lulus ujian profesi. Karenanya, perlu pendampingan bagi para advokat muda dari sisi kompetensi dan etika agar mampu menjalankan profesinya secara baik.
Tiap tahunnya penerimaan advokat berjumlah sekitar 70 sampai 80 persen berisi advokat muda. Pasca resmi diangkat menjadi advokat, menurut Andira peran organisasi seolah kosong. Memang terdapat berbagai kegiatan seminar, tapi bagi YLC Peradi masih dinilai kurang.
“Organisasi profesi harus jangkau ke dalam, apalagi bagi advokat muda. Setelah lulus, advokat muda itu seperti masuk hutan rimba,” ujar Andira dalam Instagram Live bersama Hukumonline bertema ‘The First National Conference of Indonesian Young Lawyers 2023: Peradi YLC Sebagai Laboratorium Advokat Muda Indonesia’, Rabu (22/2/2023).
Baca juga:
- Jelang Konferensi Nasional, YLC PERADI Kunjungi Hukumonline
- Pelantikan Peradi YLC Tangerang Periode 2022/2027: Advokat Muda Perlu Terapkan Era Society 5.0
- Pentingnya Penguasaan Teknologi Bagi Advokat Muda
Andira menceritakan, mulanya gagasan pembentukan YLC sudah berada di kepala sedari 2018. Kala itu, terdapat konferensi Young Lawyers International. Ternyata, Indonesia merupakan salah satu negara yang belum memiliki organisasi lawyer muda. Walhasil, Andira bersama sejumlah koleganya yang saat ini menjadi pengurus YLC Peradi menginisiasi pembentukan organisasi tersebut. Setelah melalui proses diskusi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, akhirnya resmi terbentuk dua tahun berselang.
Setidaknya, kini terdapat 45 cabang Peradi yang tergabung dalam YLC. Andira menargetkan sedikitnya 100 cabang Peradi bergabung dalam YLC. Bahkan animo advokat muda bergabung YLC boleh dibilang cukup tinggi. Andira mengaprsesiai animo advokat muda tersebut, setidaknya hendak berbuat positif bagi profesi yang dijalaninya.
Pengurus YLC Peradi pun kini sedang menggodok sistem pendaftaran bagi anggota. Nah, kategori advokat muda didasarkan pada usia mulai 25 hingga 40 tahun. Yang pasti, YLC Peradi memberi ruang bagi advokat muda untuk memberikan karya yang dapat meningkatkan kualitas advokat itu sendiri.