Komitmen Presiden Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2017 Diragukan
Berita

Komitmen Presiden Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2017 Diragukan

Fenomena pemberantasan korupsi di tahun 2017 ini seharusnya menjadi agenda penting rezim pemerintahan Jokowi, bukan menjadi era kegelapan bagi pemberantasan korupsi.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Ia berpendapat bahwa pemberantasan korupsi saat ini mengalami situasi yang tersulit, di mana beberapa pihak melakukan pembelaan terhadap praktik-praktik korupsi. Dahnil menjelaskan yang terakhir ini berupa perusakan dua alat bukti yang diduga dilakukan sejumlah oknum. Menurutnya, yang menjadi pertanyaan besar mengapa merusak dua alat bukti itu? “Nah, jangan-jangan benar yang dibilang Novel Baswedan bahwa ada keterlibatan Jenderal Polisi terhadap kasus penyiraman Novel,” ujarnya.

 

Ia mengungkapkan untuk melihat kinerja Presiden Jokowi bukan dilihat dari tahun 2018 besok dan 2019. Karena, menurut Dahnil itu sudah merupakan langkah politik Jokowi untuk memenangkan pemilu berikutnya di tahun 2019. “Yang harus dilihat adalah tiga tahun belakangan ini apa saja kinerja kepemimpinan jokowi. Jadi tindakan tahun 2018 hingga 2019 itu sepenuhnya produksi kepentingan pemilu,” katanya.

 

 

Aktivis HAM dan Antikorupsi, Haris Azhar mengatakan, pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Jokowi juga harus dilihat dalaam faktor lain tidak hanya terkait kasus e-KTP yang saat ini sedang ditangani oleh KPK. “Namun, ada juga mengenai persoalan digital, cyber dan infrastruktur yang juga dapat memiliki potensi nilai korupsi yang tinggi,” katanya.

 

Ia menjelaskan korupsi ini identik dengan uang, makanya bisnis berupa digital dan infrastruktur yang merupakan agenda utama Presiden Jokowi ini kemungkinan berpotensi terjadi adanya korupsi. “Meski, diawasi infrastruktur diawasi oleh Kejaksaan Agung, belum tentu tidak ada perbuatan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

 

Haris mengatakan, kerja KPK yang sedang membaik malah diberedel dengan hadirnya Pansus DPR. “Tidak hanya itu, pimpinan KPK saat ini seperti sedang memperdagangkan mata Novel Baswedan yang disiram air keras serta uang rakyat. Dan seharusnya persoalan korupsi memang bukan hanya dilakukan oleh kelembagaan seperti KPK tetapi lebih tepatnya adalah Presiden,” katanya.

 

Menurut Haris, tujuh tahun ke depan, jika Jokowi dua periode menjadi Presiden maka dirasa akan tetap sama dengan tiga tahun ke belakang dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Tidak akan mengalami perubahan peningkatan. Sama saja seperti saat ini,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait