Komitmen Pemerintah Mereformasi Peradilan Militer Dipertanyakan
RUU Peradilan Militer:

Komitmen Pemerintah Mereformasi Peradilan Militer Dipertanyakan

Ada dua isu krusial yang masih alot dibahas yaitu keterlibatan polisi militer dalam penyidikan tindak pidana umum dan penghapusan pengadilan koneksitas.

Fat/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Masa transisi ini sempat diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Hanya saja, Presiden SBY tidak definitif menyebut berapa lama masa transisinya. Opsi lain yang ditawarkan Presiden SBY adalah mempersilahkan polisi militer terlibat penyidikan tindak pidana umum, tetapi di bawah pengawas sebuah lembaga pengawas khusus.

 

Itu jelas penyimpangan terhadap KUHAP dan UU Mahkamah Agung, perlu lembaga pengawas apalagi kan sudah ada Komisi Yudisial dan unit pengawasan Mahkamah Agung, ujar Azlaini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap opsi kedua yang diusulkan Presiden SBY.

Tags: