Komitmen KAI, Polda Metro Jaya, dan Universitas Esa Unggul Mendorong Lahirnya Penegak Hukum Profesional
Berita

Komitmen KAI, Polda Metro Jaya, dan Universitas Esa Unggul Mendorong Lahirnya Penegak Hukum Profesional

KAI akan terus berkolaborasi dengan lembaga apa pun dan siapa pun untuk kemajuan dunia hukum. KAI selama ini berhubungan baik dan bekerja sama dengan MK, MK, Depdagri/Dukcapil, Korpri, serta lembaga-lembaga di luar negeri seperti organisasi advokat di tingkat regional maupun internasional.

CT-CAT
Bacaan 3 Menit
Kerja sama PKPA & UKDPA KAI dengan Polda Metro Jaya dan FH Universitas Esa Unggul. Foto: istimewa.
Kerja sama PKPA & UKDPA KAI dengan Polda Metro Jaya dan FH Universitas Esa Unggul. Foto: istimewa.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) di bawah kepemimpinan Presiden Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CIL. CLA. CLI. CRA. sudah tiga kali mengadakan kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kerja sama antara KAI dan Polda Metro Jaya ini dilakukan dalam rangka peningkatan kemampuan personel kepolisian selaku penegak hukum dalam menghadapi perkembangan dunia hukum yang begitu pesat di era disrupsi. Intinya adalah, bagaimana agar institusi kepolisian melahirkan para polisi yang profesional, berintegritas, dan tidak ketinggalan dengan perkembangan hukum.  Kerja sama tersebut dilakukan dengan ‘payung’ atau judul ‘Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)’.

 

Kerja sama pertama kali digagas di masa kepemimpinan Jenderal Polisi Idham Aziz (kini Kapolri) yang saat itu sebagai Kapolda Metro Jaya.  Kegiatan kerja sama yang kedua dibuka oleh Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya (kini Wakapolri). Sementara kerja sama yang ketiga, dilaksanakan pada November 2020 ini dan dibuka oleh Kapolda Metro Jaya yang diwakili oleh Wakapolda Brigjenpol, Hendro Pandawa.

 

Selama pendidikan dan pelatihan, seperti biasanya—ada 18 materi yang diajarkan oleh para pemateri dari berbagai lembaga seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, kementerian, Otoritas Jasa Keuangan, BKPM, kantor hukum, universitas, dan organisasi advokat.

 

Dalam kerja sama ketiga, hadir memberikan pidato pada acara penutupan, yakni Kapolda Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana yang diwakili oleh Kabidkum sekaligus Ketua Penyelenggara PKPA, Drs Hengky, S. I.K., M.H.;  KAI diwakili oleh Vice President, TM. Luthfi Yazid; dan Dr. Freddy Haris sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul memberikan kata sambutan penutup.

 

Dalam pidatonya Dr. Freddy Harris yang juga adalah Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan, realitas dunia advokat sekarang adalah multibar. Kenyataan ini tak dapat dielakkan.  Pernyataan Dirjen Kekayaan Intelektual ini mengingatkan kepada Pernyataan Ketua Mahkamah Agung (saat itu), YM M. Hatta Ali yang mengatakan tidak akan mengintervensi atau terlibat dalam kisruh organisasi advokat yang kenyataannya multibar (Hukumonline, 2 Januari 2020). Oleh karena itu, yang paling menentukan adalah kualitas dari masing-masing organisasi advokat dan para advokat sendiri. KAI sepakat dengan pandangan Freddy Harris, untuk membiarkan organisasi advokat berkembang, mencari bentuk ideal, dan tidak saling mengganggu.  

 

Kapolda melalui pidatonya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KAI yang telah lama bekerja sama dengan Polda Metro disertai harapan agar kerjasama tersebut dapa dilanjutkan dimasa yang akan datang. Harapan untuk berlanjut juga diaminkan oleh Dr. Freddy Harris.

 

Adapun metode pendidikan yang dilaksanakan tidak hanya bersifat konvensional satu arah. Ada pula simulasi dan diskusi, sehingga suasana kelas menjadi hidup dan menggairahkan. KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan sistem pelaksanaan PKPA. Jika selama ini ada 18 materi atau mata ajar, ke depannya, KAI akan mengupayakan unutk menambah materi ajar menjadi 30 materi. Peserta juga dapat memilih sendiri materi sesuai minat. Hal ini terkait dengan passion masing-masing peserta yang mungkin berbeda.  Mekanisme pengajaran secara online juga sedang dimatangkan. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait