Komite Etik KPK Dibentuk
Berita

Komite Etik KPK Dibentuk

KPK belum mau mempidanakan oknum yang diduga telah membocorkan draf sprindik Anas.

FAT
Bacaan 2 Menit
Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto. Foto:SGP
Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto. Foto:SGP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan penasihat hukum Abdullah Hehamahua, dua pejabat dari lembaga anti korupsi masuk dalam daftar komite etik. Komite tersebut dibentuk untuk menelisik bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyebutkan status Anas Urbaningrum menjadi tersangka.

Selain kedua pejabat KPK itu, tiga tokoh diluar KPK masuk dalam tim kode etik. Mereka adalah mantan pimpinan KPK jilid pertama, Tumpak Hatorangan Panggabean. Kemudian mantan hakim konstitusi Abdul Muktie Fadjar serta rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, kelima orang tersebut tercantum dalam surat keputusan pembentukan komite etik yang ditandatangani per hari ini. Busyro menyatakan pembentukan komite etik fokus agar pengusutan bocornya draf sprindik bisa dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.

"Tuga pokok komite etik menelusuri mencari keterangan memeriksa siapapun juga yang tujuannya untuk menemukan siapa person-person yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai pelaku dari perbuatan pembocoran draf Sprindik tersebut," ujar Busyro di kantornya, Senin (25/2).

Dipilihnya tiga tokoh masyarakat dari unsur eksternal karena KPK dinilai memiliki komitmen yang cukup tinggi kepada KPK. Busyro mengatakan, KPK menyerahkan seluruhnya kepada komite etik dalam menelusuri dugaan kebocoran draf sprindik atas nama tersangka Anas Urbaningrum secara objektif.

Di tempat yang sama, Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa di KPK terdapat dua kode etik. Yakni, kode etik untuk pimpinan dan kode etik untuk pegawai.

Jika pegawai yang melanggar, diproses melalui pengawasan internal lalu ke Dewan Pengawas Pusat (DPP) dan akhirnya dibentuk majelis etik. Sedangkan apabila pimpinan yang melanggar, dibentuk komite etik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait