Komisioner Komnas HAM: Debat Capres Isu HAM 'Miskin' Imajinasi
Berita

Komisioner Komnas HAM: Debat Capres Isu HAM 'Miskin' Imajinasi

Program kerja bidang HAM yang dirancang kedua pasangan calon presiden dalam visi dan misi tidak memiliki orientasi yang jelas ke depannya untuk menentukan arah kebijakan setelah penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Amir menekankan visi dan misi kedua pasangan calon harusnya mengimplementasikan mandat konstitusi di bidang HAM. Kemudian bagaimana menjalankan berbagai kovenan internasional yang sudah diratifikasi Indonesia. Pasangan nomor urut 01 dan 02 menurut Amir tidak membaca baik UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, ataupun Kovenan Sipol dan Ekosob. Amir menegaskan HAM bukan sekedar instrumen teknis, tapi norma dasar penyelenggaraan negara. Seluruh kebijakan pemerintah harus berlandaskan HAM sebagaimana diatur konstitusi.

 

Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, berpendapat debat bukan sekedar adu argumentasi antar pasangan calon, tapi juga bentuk komitmen politik. Komitmen politik itu berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus dikawal dalam 5 tahun ke depan. “Janji politik dalam visi dan misi itu harus dipaparkan secara serius mulai dari konsep sampai program aksi. Tapi kedua kandidat capres-cawapres belum mengulas (merinci) visi dan misi yang mereka bawa itu,” tuturnya.

 

Sebelumnya Ketua Komnas HAM sekaligus anggota panelis debat capres-cawapres tahap pertama, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan tim panelis akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pasangan calon. Pertanyaan itu tujuannya untuk menggali lebih dalam tentang strategi dan langkah yang akan ditempuh capres-cawapres ketika terpilih.

 

Selain itu, Taufan mengatakan dalam debat nanti pasangan calon harus memaparkan visi dan misi secara lebih jelas. Misalnya, bagaimana peta jalan (roadmap) yang akan disusun untuk melaksanakan visi dan misi itu. “Jika ingin menggunakan paradigma HAM dalam pembangunan, nah strategi apa yang akan mereka lakukan,” katanya ketika dihubungi, Selasa (16/1).

 

Taufan menambahkan dalam debat nanti tim panelis tidak akan bertanya kepada pasangan calon mengenai kasus. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam acara nanti antar calon kandidat akan berdebat soal kasus aktual. “Jika nanti antar pasangan calon berdebat soal kasus silakan saja, tapi yang kami minta adalah mereka mengeksplorasi gagasan terkait hukum dan HAM dalam pemerintahan 5 tahun ke depan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait