Komisi VII DPR Minta THR ke Rudi Rubiandini
Aktual

Komisi VII DPR Minta THR ke Rudi Rubiandini

ANT
Bacaan 2 Menit
Komisi VII DPR Minta THR ke Rudi Rubiandini
Hukumonline

Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi disebut meminta tunjangan hari raya (THR) kepada mantan Kepala Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Saya terima 300 ribu dolar AS dari Deviardi, 200 ribu dolar saya berikan untuk THR ke satu tempat sesuai tujuan yaitu ke Komisi VII," kata Rudi dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Rudi menjadi saksi untuk terdakwa Operational Manager dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Limited Indonesia Simon Gunawan Tandjaja.

Meski mengaku menerima uang itu pada Juli 2013, Rudi menjelaskan ia tidak mempertanyakan asal uang yang diberikan pelatih golf-nya itu.

"Waktu itu saya pikir Deviardi berusaha mencarikan THR dan 300 ribu dolar AS cukup untuk THR," tambah Rudi.

Rudi mengaku memang anggota Komisi VII meminta THR darinya menjelang Lebaran 2013.

"Saya berikan ke Tri Yulianto," ungkap Rudi.

Tri Yulianto adalah anggota DPR Komisi VII asal fraksi Partai Demokrat.

"Memangnya banyak yang minta THR?" tanya anggota majelis hakim Matius Samiadji.

"Itu mewakili komisi VII yang mulia, jadi (uang itu) hanya untuk menutupi kebutuhan THR dan yang saya terima sebelumnya saya simpan di save deposit box dan tidak saya pergunakan untuk kebutuhan pribadi," jawab Rudi.

Belakangan menurut Rudi ia baru tahu bahwa uang 300 ribu dolar AS itu berasal dari pengusaha minyak PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) asal Singapura Widodo Ratanachaithong yang diberikan Widodo melalui Deviardi.

Padahal Deviardi dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa Rudi memintanya untuk mengambil uang titipan di Widodo.

"Saya tidak pernah tahu Deviardi bertemu Widodo di Singapura, menerima uang dan lain-lain," sanggah Rudi.

Tapi Rudi mengakui bahwa pada 13 Agustus 2013, Deviardi datang ke rumahnya untuk menyerahkan apa yang disebut Rudi sebagai "oleh-oleh Lebaran".

"Deviardi datang katanya memberikan ini oleh-oleh Lebaran, dan menitipkan motornya, lalu masuk KPK dan bertanya mana uang Simon, baru saya tahu saat tasnya dibuka ternyata ketahuan uang 400 ribu dolar AS," ungkap Rudi.

Namun penjelasan itu disanggah Deviardi yang juga menjadi saksi dalam sidang yang sama.

"Pak Rudi tanyakan sisanya mana waktu saya antar 300 ribu dolar AS, lalu saya katakan saya usahakan, jadi saya sampaikan 'ini sisanya," ungkap Deviardi.

Deviardi bahkan kemudian menjelaskan uang itu berasal dari Febri Prasetyadi Soeparta yang merupakan orang kepercayaan pengusaha tambang Boy Thohir yaitu sebesar 700 ribu dolar AS di Singapura, namun karena Deviardi bingung bagaimana membawa uang dalam jumlah besar ke Indonesia, Deviardi akhirnya menitipkan uang ke Widodo yang dikirimkan dalam dua kali pengiriman melalui Simon.

Tags: