Komisi Kejaksaan Banyak Terima Aduan Pemerasan oleh Jaksa
Berita

Komisi Kejaksaan Banyak Terima Aduan Pemerasan oleh Jaksa

Dari semua laporan yang masuk ke Komisi Kejaksaan, presentase laporan terkait pemerasan jumlahnya sekitar 70 persen. Praktek pemerasan ini diduga terjadi di semua lini, mulai dari penyelidikan sampai eksekusi.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Oleh karenanya, Halius menekankan agar Kejaksaan mengubah trend supaya Jaksa tidak lagi mengejar jabatan, melainkan mengejar profesionalisme dan dia bangga sebagai Jaksa profesional agar dapat menjadi tauladan. “Nah, ini yang harus dipangkas. Dengan ketatnya jenjang karir dan rekruitmen calon pegawai,” ujarnya.

 

Halius mendapat informasi, kalau 2012 nanti Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya rekruitmen pegawai kepada pihak independen (outsourcing) dan tidak ada lagi campur tangan dari Kejaksaan. Dengan demikian, rekruitmen pegawai tahun depan akan dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli yang independen.

 

“Sepertinya, ini era baru yang dibawa Pak Basrief dalam rangka membawa Kejaksaan lebih baik lagi. Nah, itu yang kami dorong supaya Kejaksaan melakukan upaya preventif,” tutur pensiunan jaksa ini. Dan memang rencananya untuk menggunakan pihak independen itu diamini Wakil Jaksa Agung Darmono.

 

Namun Darmono mengatakan belum tentu ada penerimaan pegawai tahun depan (2012). “Tahun depan kan belum tentu ada penerimaan pegawai (ada moratorium). Kalau ada pemerimaan pegawai, ya kami gunakan sistem eksternal independen rekrutmen. Mudah-mudahan anggarannya bisa disetujui,” tukasnya.

 

Senada dengan Darmono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad menyatakan rekruitmen dengan menggunakan lembaga independen itu memang merupakan wacana yang diusung Kejaksaan. Tapi, sistem yang independen itu bukan semata-mata untuk menghindari praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). “Itu salah satunya saja,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait