Komisi III Mencari Calon Hakim Agung Pilihan Publik
Berita

Komisi III Mencari Calon Hakim Agung Pilihan Publik

Tes wawancara akan menitikberatkan pada aspek moral.

RFQ
Bacaan 2 Menit

“Karena desakan dari masyarakat, masalah hakim agung adalah masalah moral. Kadang-kadang banyak putusan yang aneh bin ajaib,” ujar Nudirman.

Dia tambahkan, Komisi III juga mendalami rekam jejak para calon. Namun, diakui Nudirman, Komisi III memang lemah dalam hal penelusuran rekam jejak. Makanya, Komisi III selalu mengandalkan data rekam jejak dari Komisi Yudisial, dan juga masukan dari masyarakat.

“Kita tidak bisa datang ke tempat dia pernah bertugas yang lama dan menanyakan track record dia, khususnya putusan-putusan yang pernah diambil, apakah sudah sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” ujar Nudirman.

Penelusuran rekam jejak yang kurang optimal, menurut Nudirman, terjadi karena tidak adanya anggaran. Padahal, penelusuran rekam jejak dapat disusun menjadi data yang valid untuk kemudian dikonfirmasi dalam tes wawancara.

Anggota Komisi III lainnya, Nasir Djamil mengaku sudah menyiapkan pertanyaan yang akan disampaikan pada tes wawancara nanti. Pertanyaan itu, misalnya tentang semangat pemberantasan korupsi di lingkungan hakim.Lalu, bagaimana mereka mencermati putusan-putusan kasus korupsi dengan vonis rendah.

Salah seorang calon hakim agung, Edy Army mengakutelah mempersiapkan diri dalam menjalani tahapan seleksi di DPR. Calon lainnya, Bambang Edy Susanto juga mengaku telah mempersiapkan diri.

Edy dan Bambang menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Nudirman Munir tentang moral dan rekam jejak sebagai dua faktor pertimbangan utama dalam seleksi calon hakim agung.

“Saya setuju karena bagaimanapun kita akan dipilih yang terbaik, kan sekarang moral dan track record itu jadi pertimbangan utama, jadi sangat benar kalau dua hal itu jadi pertimbangan di samping kemampuan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait