Komisi III Bicarakan Program Gabungan KPK-Polisi-Jaksa
Berita

Komisi III Bicarakan Program Gabungan KPK-Polisi-Jaksa

Renstra penggabungan antara program KPK, program Kepolisian, Kejaksaan dan Kemenkumham sehingga bisa saling menyatu.

ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat tiba di gedung KPK di Jakarta, Senin (5/10). Foto: RES.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat tiba di gedung KPK di Jakarta, Senin (5/10). Foto: RES.

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin membicarakan penggabungan program pemberantasan korupsi antara KPK, kepolisian, Kejaksaan hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, program ini masih membutuhkan kajian lebih dalam.

”Tadi saya dengan Pak Benny K Harman sudah menyampaikan, tentu nanti akan kita godok lagi dengan seluruh aparatur penegak hukum. Ini diskusi untuk pembahasan anggaran renstra (rencana strategis KPK) tahun 2016," kata Azis di gedung KPK di Jakarta, Senin (5/10).

Azis hadir bersama rekannya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Pada kesempatan itu hadir Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersama Jaksa Agung 2010-2014 Basrief Arief, Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 Bagir Manan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pers sebagai narasumber untuk menyusun renstra KPK.

"Renstra penggabungan bagaimana antara program-program KPK dengan program-program Kepolisian dan Kejaksaan dan program-program Kemenkumham bisa menyatu. Project kita di satu provinsi nanti bisa menjadi contoh bagi provinsi yang lain," tambah Azis.

Sehingga, ujar politisi Partai Golkar itu, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh KPK. "Banyak hal yang perlu diperbaiki, nanti KPK tinggal mempererat hubungan antara KPK dan DPR kemudian KPK, DPR, kepolisian, kejaksaan dan Menkumham dalam program sadar hukum," katanya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, Komisi III DPR merupakan mitra utama KPK sehingga masukannya sangat dibutuhkan KPK. “Ada beberapa saran yang semoga bisa kita akomodasi sejauh memang sejalan dengan apa yang kita rencanakan ke depan, tentu itu juga harus sinergi dengan rencana Bappenas dan Kemenkeu, ini kan rencana kerja juga didukung oleh anggaran," katanya.

Menurut Zulkarnain, sudah ada sejumlah kerja sama yang dilakukan KPK dan pihak Kejaksaan. "Contoh di korsup penindakan. Kita dalam penindakan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, termasuk juga dengan pesertanya dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), bea cukai. Kemudian untuk penyelamatan Sumber Daya Alam kita juga bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan," tambahnya.

Renstra rencananya akan diberlakukan untuk pimpinan KPK Jilid IV mulai 19 Desember 2015 hingga 18 Desember 2019. Sebelumnya, KPK sudah mengundang sejumlah tokoh untuk membahas renstra KPK tersebut.

Sejumlah pihak yang sudah memberikan pendapat adalah Kapolri 2005-2008 Jenderal Pol (Purn) Sutanto, mantan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mankusubroto dan mantan Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Amin Sunaryadi. 

Tags:

Berita Terkait