Komisi III Banjir Curhat Soal Lapas
Berita

Komisi III Banjir Curhat Soal Lapas

Tak diundang Menkumham dan Wamenkumham.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Apalagi, dengan jumlah narapidana melebihi daya tampung. Karena mudah memantik gesekan antar narapidana.

Bahan Rapat Menteri
Krisbanu menuturkan rapat memang dilaksanakan secara tertutup. Lantaran Komisi III menggunakan forum ini untuk menghimpun masukan dari lapas. “Semua ditampung dan dikemas untuk menjadi bahan rapat tingkat menteri,” tandasnya.

Wakil ketua Komisi III Aziz Syamsuddin membenarkan penjelasan Plh Dirjenpas tersebut. “Ini keluhan mereka dari para Kalapas akan menjadi masukan. Dan masukan ini akan dibawa ke rapat dengan tingkat Menkopolhukam nanti,” ujarnya.

Mengenai PP No.99 Tahun 2012, Azis berpendapat revisi ataupun pencabutan beleid itu menjadi kewenangan pemerintah. “Mau cabut atau tidak, itu kewenangan pemerintah,” tandas politisi Partai Golkar itu.

Anggota Komisi III Trimedya Pandjaitan menambahkan keluhan yang dia dengar hari ini akan menjadi masukan bagi Komisi III. “Ini akan menjadi masukan buat kita dan akan menjadi bahan untuk di bawa ke tingkat menteri polhukam,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait