Pada akhir perhitungan suara memang terbukti ketiga nama tersebut mengantungi perolehan suara yang lumayan jauh di atas calon-calon yang lain. Tumpa mengantungi 43 suara, Moegihardjo mendapat 41 suara, Gunanto Suryono dengan 40 suara, serta Soebechi memenangkan 39 suara. Berikut data selengkapnya:
14 Nama Calon Hakim Agung yang Dipilih Komisi II DPR
No | Nama | Asal | Perolehan Suara |
| PERADILAN UMUM |
| |
1 | Harifin A. Tumpa | Ketua PT Jakarta | 43 |
2 | Moegihardjo | Kepala Direktorat Pidana MA | 41 |
3 | Gunanto Suryono | Sekjen MA | 40 |
4 | Muhammad Taufik | Ketua PT Palembang | 36 |
5 | R. Imam Harjadi | Ketua PT Tanjung Karang | 34 |
6 | Abbas Said | Ketua PT Pekanbaru | 33 |
7 | Andar Purba | Kepala Direktorat Perdata MA | 32 |
8 | Djoko Sarwoko | Ketua PT Semarang | 31 |
9 | I Made Tara | Ketua PT Denpasar | 31 |
10 | Atja Sondjaja | Ketua PT Pontianak | 29 |
11 | Susanti Adi Nugroho | Kepala Pusat Litbang MA | 26 |
12 | Bahaudin Qaudry | Ketua PT Padang | 24 |
| PERADILAN TATA USAHA NEGARA |
| |
13 | Imam Soebechi | Kepala Direktorat TUN MA | 39 |
14 | Marina Sidabutar | Wakil Ketua PT TUN Medan | 28 |
Minim laporan dari masyarakat
Dalam kesempatan itu, Teras menyesalkan mengenai minimnya laporan dari masyarakat mengenai track record para calon hakim agung. Terlebih lagi, menurutnya, laporan masyarakat yang sedikit tersebut ketika diklarifikasi kebenarannya sangat diragukan.
Teras menjelaskan, salah satu laporan dari masyarakat yang ternyata kebenarannya tidak terbukti adalah yang menyangkut Imam Harjadi. Menurutnya, laporan mengenai Imam Harjadi sangat simpang siur. Yang serunya ini (persaingan) antar hakim, jadi bukan masyarakat, cetusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Harjadi sempat dicecar oleh beberapa anggota Komisi II yaitu Thahir Saimima dan JE Sahetapy. Pada intinya, keduanya meragukan integritas Harjadi atas dasar adanya laporan dari masyarakat khususnya seperti yang dikatakan Saimima. Teras menegaskan bahwa nama-nama yang diloloskan oleh Komisi II adalah mereka yang dianggap baik dari segi moral.
Sebenarnya, bukan hanya nama Harjadi yang menarik untuk menjadi perhatian, namun juga calon lainnya, yaitu Abbas Said. Abbas sendiri tidak lain adalah ayah Farhat Abbas, pengacara yang wajahnya kerap muncul di layar televisi.
Teras mengatakan bahwa ke-14 nama calon hakim agung yang telah dipilih oleh Komisi II akan dibawa ke Rapat Paripurna, pada Senin (21/06), untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR sebelum diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diangkat.
Ada ketidakpuasan di satu sisi, tapi itulah hasil yang harus kita terima dari 43 calon (hakim agung), demikian komentar yang terlontar secara lisan dari Ketua Komisi II DPR A. Teras Narang, usai mengumumkan nama 14 calon hakim agung di gedung DPR (18/06).
Pernyataan Teras tersebut menandai berakhirnya proses pemilihan calon hakim agung di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Komisi II DPR yang dimulai sejak tanggal 14 hingga 18 Juni 2004.
Sebanyak 49 dari total 61 orang anggota Komisi II ikut dalam pemungutan suara untuk memilih 12 calon hakim agung dari lingkungan peradilan umum dan dua calon hakim agung dari lingkungan peradilan tata usaha negara.
Sejak awal hingga akhir surat suara dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Abdul Rahman Gaffar terdapat tiga nama calon yang mendominasi perolehan suara yaitu Harifin A. Tumpa, Moegihardjo, dan Gunanto Suryono untuk peradilan umum, serta Imam Soebechi untuk peradilan tata usaha negara.