Komisi Hukum DPR Tutup Uji Kelayakan Capim KPK
Berita

Komisi Hukum DPR Tutup Uji Kelayakan Capim KPK

Beberapa nama dianggap layak memimpin KPK.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari kesepuluh capim, Komisi III mesti memilih lima calon terpilih untuk duduk di kursi komisioner KPK  Jilid IV. Setidaknya, Komisi III sudah mengantongi sejumlah nama capim  potensial terpilih.

Kendati demikian, Komisi III masih menutup rapat perihal calon potensial terpilih pimpinan KPK Jilid IV. Pasalnya Komisi III akan mengumumkan sejumlah calon terpilih pada Kamis (17/12). “Beberapa ada (nama pimpinan KPK). Namanya nanti, kalau saya kasih tahu tidak seru,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, rabu (16/12).

Pernyataan Aziz sekaligus menampik keraguan publik terkait adanya dugaan kekosongan dua jabatan pimpinan KPK  yakni Zulkarnain dan Adnan pandu Pradja yang telah habis masa jabatannya, pada Kamis (10/12). Sepuluh nama capim KPK yang mengikuti seleksi itu adalah Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Irjen Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Busyro Moqoddas.

Dikatakan Aziz, komisinya berhak memilih lima calon terpilih dari jumlah calon yang mengikuti seleksi. Bahkan, Komisi III berhak tidak memilih dari sepuluh calon. Hal itu tertuang dalam UU No.30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, apapun keputusannya, komisi yang dipimpinnya telah melaksanakan tugas dengan mengedepankan asas kehati-hatian.

“Sesuai UU kan kita boleh pilih 5, pilih 4. Kalau tidak ada juga boleh,” ujarnya.

Berbeda dengan Aziz, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa punya tiga nama yang tidak memenuhi persyaratan, yakni Johan Budi DP, Sujanarko dan Surya Tjandra. Ia beralasan merujuk Pasal 29 ayat (4) UU KPK, ketiganya tidak masuk dalam syarat formil.

Desmond menambahkan, kendati dianggap tidak memenuhi syarat, tiga nama ini masih bisa lolos. Asalkan, ada argumen yang kuat untuk hal tersebut. “Bisa saja (lolos). Tapi kita harus punya alasannya. Dan, itu yang akan kita lihat di sini (fit and proper test),” kata politisi Partai Gerindra itu.

Berbeda dengan Aziz dan Desmond, anggota Komisi III  Muhammad Nasir Djamil menilai dari sekian calon, capim  berlatar belakang kepolisian yakni Irjen Pol Basaria Pandjaitan layak dipilih menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Malahan Nasir terang-terangan menunjuk Basaria layak menjadi ketua KPK. “Basaria layak jadi pimpinan KPK, bahkan jadi Ketua KPK,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpandangan pengetahuan dan wawasan yang dimiliki Basaria terbilang mumpuni. Apalagi, pengalaman Basaria sebagai penegak hukum sudah teruji di lapangan. Malahan jenderal polisi bintang dua itu dinilai sudah malang melintang di dunia reserse. Nasir sependepat dengan Basaria terkait tugas penting KPK adalah melakukan supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Lebih lanjut, Nasir berpandangan enam capim KPK seperti Johan Budi,  Sujarnako, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Surya Tjandra dan Robby Arya Brata hanya memberikan gagasan normatif. Bahkan, tidak memiliki greget. 

“Ya saya menganggap tak ada yang spesial. Dari lima yang sudah dipanggil semuanya‎masih biasa saja. Ibaratnya saya anggap seperti rata-rata air,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait